Amnesty Internasional Minta Usut Tuntas Kasus di Intan Jaya

Pendekatan keamanan dinilai tak tepat untuk Papua

Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional Indonesia meminta aparat berwenang mengusut tewasnya tiga orang di Puskesmas di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid meminta pengusutan itu dilakukan dengan transparan dan independen.


“Bila ada indikasi pelanggaran oleh anggota TNI dan ditemukan bukti yang cukup, maka pelaku harus diadili di pengadilan pidana umum yang adil dan terbuka bagi masyarakat," ujar Usman dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (19/2/2021).

1. Tindak kekerasan oleh aparat dinilai sering terjadi

Amnesty Internasional Minta Usut Tuntas Kasus di Intan JayaUsman Hamid (IDN Times/Helmi Shemi)

Amnesty Internasional Indonesia menilai, tindak kekerasan seperti ini terus terjadi dengan pola yang sama. Polanya, kata Usman, bermula dari ada kabar kontak bersenjata antara TNI dan kelompok lain, jatuh korban dari TNI. Kemudian dilakukan penyisiran di wilayah pemukiman penduduk, lalu kembali jatuh korban.

"Dari pola ini, warga paling banyak dirugikan. Mereka merasa tidak aman dan terpaksa meninggalkan kampung halaman tanpa kepastian kapan akan kembali. Beberapa tahun lalu di Nduga dan Timika, sekarang di Intan Jaya. Banyak yang masih mengungsi," ujarnya.

Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Tiga Anggota KKSB di Intan Jaya Papua

2. Pendekatan keamanan dinilai tak tepat untuk Papua

Amnesty Internasional Minta Usut Tuntas Kasus di Intan JayaDirektur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Usman menilai, pemerintah seharusnya paham bahwa pendekatan keamanan tidak tepat untuk persoalan di Papua. Menurutnya, penambahan pasukan di Papua hanya membuat warga lokal takut dan memperburuk kepercayaan mereka pada pemerintah Indonesia.

“DPR juga harus segera mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. DPR harus panggil pemerintah, termasuk TNI terkait penambahan pasukan selama beberapa tahun terakhir. DPR juga perlu memanggil kementerian lain guna menangani para pengungsi internal di Nduga, Timika, dan Intan Jaya," ucapnya.

3. Amnesty mendesak tak ada lagi kekerasan yang dilakukan negara

Amnesty Internasional Minta Usut Tuntas Kasus di Intan JayaUsman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (IDN Times/Aldzah Aditya)

Ia pun mendesak pemerintah memastikan tak ada kekerasan yang dilakukan negara, terlebih yang berakhir dengan ketiadaan hukum atau impunitas. Usman menduga, ada hubungan langsung antara impunitas hukum dengan setiap kegagalan dan lambannya otoritas dalam mengusut kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) maupun hukum di sana.

“Impunitas hukum adalah ancaman serius bagi masa depan perlindungan hak asasi manusia," ujar Usman.

Baca Juga: Situasi Papua Memanas, Warga Intan Jaya Ketakutan dan Mengungsi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya