Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Majelis Kode Etik Cecar AP Hasanuddin

Jakarta, IDN Times - Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku aparatur sipil negara (ASN) telah memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. AP Hasanuddin diperiksa terkait komentar di Facebook bernada ancaman pembunuhan bagi warga Muhammaddiyah.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari mengatakan Majelis Kode Etika telah mengajukan 38 pertanyaan kepada AP Hasanuddin dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan.
"Selama proses sidang yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, berjanji untuk lebih menahan diri, dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dilansir ANTARA, Rabu (26/4/2023).
1. Hukuman untuk AP Hasanuddin diketahui paling cepat 9 Mei 2023
Hasil sidang menyebutkan bahwa AP Hasanuddin terbukti melanggar kode etika ASN. Pada sidang etika berikutnya akan dibacakan penentuan hukum disipilin bagi AP Hasanuddin.
Sidang hukuman disiplin pada AP Hasanuddin disebut paling cepat berlangsung pada Selasa, 9 Mei 2023.
Baca Juga: Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri
2. BRIN berkomitmen tegakkan kode etik
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa BRIN berkomitmen menegakkan kode etik dan kode perilaku kepada setiap pegawai pemerintahan di lingkungan lembaga riset itu sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, hal itu merupakan kewajiban ASN.
Editor’s picks
"Setiap aparatur sipil negara dituntut untuk bertingkah laku sesuai kode etik dan kode perilaku, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kami berkomitmen untuk menegakkan hal tersebut di lingkungan BRIN," kata Handoko
3. AP Hasanuddin ancam bunuh warga Muhammadiyah
Seperti diketahui, AP Hasanuddin menjadi sorotan publik karena komentarnya di Facebook mengenai perbedaan waktu salat Idul Fitri bagi warga Muhammadiyah dan pemerintah.
Awalnya, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengomentari sebuah unggahan di Facebook. Ia menulis bahwa warga Muhammadiyah tidak taat aturan pemerintah mengenai waktu Idulfitri.
Maklum, selama ini Muhammadiyah menggunakan hitungan Hisab untuk penentuan Idulfitri. Sementara pemerintah memakai cara Rukyatul Hilal atau pemantauan bulan baru.
"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulisnya.
Kemudian, unggahan tersebut juga dikomentari oleh Andi Pangerang Hassanudin. Komentar tersebut berisi ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan.
"HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammdiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU
SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!," tulisnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Desak 2 Peneliti BRIN yang Tebar Ancaman Bisa Dipecat