Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta di Kantong Kresek dari Bupati Penajam

Andi Arief mengaku gak tahu asal uangnya dari mana

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Dalam persidangan yang digelar PN Samarinda ini, Andi mengakui telah menerima uang Rp50 juta dari AGM.

Andi mengklaim uang itu adalah bantuan untuk rekannya yang terpapar COVID-19. Uang itu diberikan pada Maret 2021 dan dibungkus kantong plastik hitam.

"Pagi kresek hitam Rp50 juta saya tanya kepada Pak Gafur, 'ini uang apa Pak Gafur?', (Gafur menjawab) 'ya dipakai untuk teman-teman yang terkena COVID-19," kata Andi dalam yang disiarkan secara daring di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

1. Uang tersebut sudah dibagikan oleh Andi Arief

Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta di Kantong Kresek dari Bupati PenajamKetua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief (IDN Times/Aryodamar)

Andi mengaku sudah tidak memegang uang tersebut. Sebab, ia hanya berperan sebagai perantara.

"Ya sudah saya bagikan (uangnya)," ujar Andi.

Baca Juga: KPK Periksa Istri Bupati Penajam Terkait Transaksi Keuangannya

2. Andi Arief mengaku gak tahu asal uang tersebut

Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta di Kantong Kresek dari Bupati PenajamKetua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief (IDN Times/Aryodamar)

Andi menegaskan tidak mengetahui asal uang yang ia terima tersebut. Dia menerima uang itu membeli alat perlindungan diri (APD) demi penanganan COVID-19 yang saat itu masih tinggi.

"Beberapa orang juga meninggal di Partai Demokrat," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Penajam Diduga Terima Uang dari Banyak Sumber

3. Andi Arief siap kembalikan uang jika terbukti dari hasil korupsi

Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta di Kantong Kresek dari Bupati PenajamKetua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa KPK tidak langsung percaya dengan keterangan Andi. Sebab, ada saksi lain yang menyebut Andi menerima Rp150 juta dari Abdul Gafur, tapi ia membantahnya.

"Saya menerima bersama dari supir saya sekitar Rp50 juta bagaimana saya ngambil Rp150 juta?" kata Andi.

Andi menilai uang Rp50 juta dari Gafur tidak terkait dengan dugaan korupsi yang kini tengah berjalan di persidangan. Bahkan, ia siap mengembalikannya andai uang tersebut hasil korupsi.

"Waktu saya diperiksa KPK saya bilang andai uang Rp50 juta itu diputuskan nanti merupakan yang dari tindak pidana saya kembalikan," kata Andi.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya