Angelina Sondakh Bebas Murni Hari Ini, Mau Pulang Kampung hingga Umrah

Angelina dipenjara 10 tahun dalam kasus Wisma Atlet

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh telah mengakhiri masa cuti menjelang bebas (CMB) yang ia jalani selama tiga bulan terakhir. Kini, mantan Puteri Indonesia itu resmi menyandang status bebas murni.

Mengutip Podcast Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, wanita yang akrab disapa Angie itu telah memiliki sejumlah rencana kegiatan yang akan dilakukan. Salah satunya adalah pulang kampung.

"Rencana pasti pulang kampung ya. Tadinya kita sudah daftar umrah. Nah, kebetulan dapat jadwalnya setelah aku pulang kampung nih. Jadi ke Manado dulu untuk beberapa minggu. Nah setelah itu, siap-siap umrah, baru ngambilin kerjaan-kerjaan yang sudah kita jadwalkan. Karena ada pekerjaan di luar kota. Termasuk ada beberapa rilis album, rilis single,” ungkap Angelina Sondakh seperti dikutip IDN Times pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Keluar Penjara, Angelina Sondakh Bisnis Kue Kering demi Nafkahi Anak

1. Angelina Sondakh jalani cuti menjelang bebas sejak 3 Maret 2022

Angelina Sondakh Bebas Murni Hari Ini, Mau Pulang Kampung hingga UmrahAngelina Sondakh (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Angelina menjalani Cuti Menjelang Bebas sejak 3 Maret dan berakhir pada 1 Juni 2022. Selama CMB, Angelina mendapatkan pengawasan dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jaksel dan wajib melaksanakan kewajiban lapor diri setiap dua pekan sekali.

“Saya diberitahu bahwa setelah pembinaan di Lapas, maka kalian akan  mendapatkan pembimbingan dari Bapas. Artinya Bapas itu akan memantau kegiatan kalian bekerja di luar, terus memberikan masukan-masukan," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Angelina Sondakh Soal Lebaran Bareng Keanu hingga Rutinitasnya

2. Angelina bebas murni bertepatan dengan masa studi anaknya

Angelina Sondakh Bebas Murni Hari Ini, Mau Pulang Kampung hingga UmrahAngelina Sondakh bersama putra satu-satunya, Keanu Jabar Massaid (www.instagram.com/@angelinasondakh.fans)

Selain diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel, Angelina Sondakh tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin selama masa CMB. Apabila hal tersebut dilanggar, masa CMB akan dicabut dan selama berada di luar lapas tidak terhitung menjalani tahanan.

“Memang Allah tuh Maha Baik. Jadi ngaturnya, aku selesai CMB, Keanu (anak Angelina) pun sudah selesai sekolah, artinya dia pada masa liburan. Jadi aku kadang-kadang kalau balik lagi berpikir, subhanallah walhamdulillah wa la haula quwwata illa billah. Allah ngaturnya tepat banget. Toh kalau misalnya aku enggak CMB, aku belum bisa ke mana-mana karena Keanu belum libur. Nah pas tanggal 1 Juni, itu aku selesai (CMB), di bulan Juni itu juga Keanu libur sekolah," ujarnya.

"Ternyata Allah merencanakan saya nih, ya udah selama 3 bulan CMB, ngumpulin duit dikit-dikit. Jadi aku belum bisa pulang ke Manado, aku belum bisa umrah sama Keanu.
Ternyata di 3 bulan itu alhamdulillah kebanjiran job. Jadi kalau mantan-mantan napi, jangan pernah kuatir, rezeki itu nggak akan lari ke mana,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Angelina Sondakh di Penjara: Tahan Bau, Sampai Jadi Tukang Sapu!

3. Angelina Sondakh dipenjara 10 tahun dalam kasus Wisma Atlet Hambalang

Angelina Sondakh Bebas Murni Hari Ini, Mau Pulang Kampung hingga UmrahAngelina Sondakh (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Diketahui, Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Labu pada Kamis (3/3/2022). Ia untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah sekitar 10 tahun dipenjara.

Ia dipenjara akibat terbukti terlibat korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Awalnya Angelina divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada 10 Januari 2013. Namun, hukuman Angelina diperberat Mahkamah Agung menjadi 12 tahun penjara.

Angelina pun mengajukan peninjauan kembali. Akhirnya, ia mendapat pengurangan hukuman menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya