Anggota Dewas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Akui Pernah Bela Koruptor

Indriyanto Seno Adji pernah jadi kuasa hukum Soeharto

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa ia pernah membela koruptor. Pembelaan itu dilakukan dengan menjadi Kuasa Hukum bagi koruptor.

"Kita menangani perkara apapun kode etiknya advokat. Jadi kita tidak melihat perkara korupsi (atau) perkara terorisme. Kalau kita advokat, seperti itu," ujarnya usai penandatanganan Pakta Integritas, Kamis (29/4/2021).

1. Penunjukkan Indriyanto diragukan ICW

Anggota Dewas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Akui Pernah Bela KoruptorPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Hal ini pun menuai kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meragukan kualitas dari Indriyanto karena pernah membela koruptor yakni mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani H Rais. 

"Bahkan, selain dua nama itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto," ujarnya.

Baca Juga: Indriyanto Seno Adji Kembali ke KPK Lanjutkan Tugas Artidjo Alkostar

2. Rekam jejak Indriyanto

Anggota Dewas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Akui Pernah Bela KoruptorIndriyanto Seno Adji (ANTARA FOTO)

Indriyanto Seno Adji adalah guru besar ilmu hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana sekaligus dosen di beberapa universitas termasuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ia adalah putra ketujuh Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982 Oemar Seno Adji.

Pada 18 Februari 2015, Presiden Jokowi menunjuk Indriyanto Seno Adji sebagai Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK bersama dengan Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi. Indriyanto menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK hingga 20 Desember 2015.

Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Plt Pimpinan KPK, Indriyanto menjadi salah satu anggota panitia seleksi (pansel) Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Saat itu Indriyanto bekerja bersama Yenti Garnasih, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati dan Mualimin Abdi.

Pansel tersebutlah yang memilih antara lain pimpinan KPK periode 2019-2023 yang bekerja saat ini yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Indriyanto Seno Adji juga pernah menjadi salah satu tim pakar yang membuat UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ia juga tercatat sebagai tim pengacara mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais.

Indriyanto pun menjadi kuasa hukum Presiden RI kedua Soeharto dalam gugatan terhadap majalah TIME Asia, sekaligus mendampingi Soeharto saat dikenakan sebagai tahanan rumah oleh Kejaksaan Agung.

Indriyanto juga tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Guru besar di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI.

3. Indriyanto dilantik gantikan Artidjo

Anggota Dewas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Akui Pernah Bela Koruptor(Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Indriyanto baru dilantik Presiden Jokowi pada Rabu, 28 April 2021. Ia dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

Baca Juga: [BREAKING] Indriyanto Seno Diangkat Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya