Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU Bapaknya

Lasmi adalah anak Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Laksmi Indaryani, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ayahnya, Budhi Sarwono.

Budhi merupakan Bupati Banjarnegara nonaktif yang terseret korupsi dan dugaan pencucian uang.

Usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Lasmi mengaku enggan diperiksa KPK untuk ayahnya. Hal itu diatur dalam Pasal 35 UU nomor 31 Tahun 199 tentang tindak pidana korupsi.

"Jadi kami sebagai anak, istri atau keluarga yang sedarah itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya," ujar Lasmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

1. Lasmi tetap ditanya sejumlah hal oleh penyidik

Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU BapaknyaAnggota DPR Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani (IDN Times/Aryodamar)

Meski tidak diperiksa untuk sang Ayah, Lasmi tetap ditanya oleh penyidik mengenai sejumlah hal. Lasmi mengaku ditanya seputar aliran dana di rekeningnya.

"Mereka konfirmasi aja, ini untuk apa, ini untuk apa? dan masih oke sih," ujarnya.

Baca Juga: UI Klaim Tidak Ada Temuan KPK Terkait LHKPN Rektor Ari Kuncoro

2. KPK sempat periksa Boyamin Saiman MAKI

Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU BapaknyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK juga memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Ia dipanggil sebagai saksi karena menjadi direktur PT Bumi Redjo.

Terpisah, Boyamin membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait peran pada PT Bumi Rejo. Ia mengaku hanya berperan mengisi utang perusahaan meski berposisi sebagai direktur.

3. Budhi Sarwono jadi tersangka pencucian uang

Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU BapaknyaBupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, KPK Budhi Sarwono tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tapi juga pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu.

Budhi Sarwono diduga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta yang bersumber dari hasil korupsi. Hal itu dilakukan dengan cara pembelian aset bergerak maupun tak bergerak.

Baca Juga: Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ini Protes Rekeningnya Diblokir KPK

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya