Anggota DPRD DKI Beberkan Gajinya di Hadapan Ahok, Segini Totalnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan diminta Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk mengklarifikasi sejumlah kabar naiknya gaji anggota dewan yang beredar di media sosial. Ia pun membantah ada kenaikan itu dan mengatakan hanya menerima gaji Rp73 juta per bulannya.
"Satu bulan Rp73 juta untuk semua take home pay. Gak ada kenaikan," jelas Ima seperti dikutip dari YouTube Panggil Saya BTP, Senin (7/12/2020).
Sebagai bukti, Ima juga membawa kertas berisi daftar penerimaan dan potongannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E yang juga tergabung dalam Badan Anggaran.
Berikut rinciannya.
1. Daftar penerimaan Ima Mahdiah sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan Badan Anggaran per Desember 2020
Berikut adalah daftar penerimaan Ima Mahdiah sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dan Badan Anggaran per Desember 2020
- Uang Representasi: Rp2.250.000
- Tunjangan Keluarga: -
- Uang Paket: Rp225.000
- Tunjangan Jabatan: RP 3.262.500
- Tunjangan beras Rp60.000
- Tunjangan komisi: Rp130.500
- Tunjangan Pph21: 296.400
- Tunjangan perumahan Rp60.000.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
- Tunjangan Badan Musyawarah: 0
- Tunjanggan Badan Anggaran Rp130.500
- Tunjangan BAPEMPERDA: 0
- Tunjangan Badan Kehormatan: 0
- Tunjangan transporasi Rp21.500.000
- Tunjangan BOP: 0
- Tunjangan reses: 0
Total penerimaan: Rp108.854.900
Baca Juga: Tunjangan DPRD DKI Naik, Ahok: Kalau Saya Gubernur Gak Bakal Setuju!
2. Daftar potongan pendapatan per bulannya
Meski penerimaan mencapai Rp108.854.900, terdapat sejumlah potongan penerimaan yang diwajibkan pada Ima. Berikut daftarnya:
- Pph21 take home pay: Rp296.400
- Pph21 (15 persen x tunjangan perumahan): Rp9.000.000
- Pph21 (15 persen x komunikasi intensif): Rp3.150.000
- Pph21 (15 persen x tunjangan Badan Musyawarah): 0
- Pph21 (15 persen x tunjangan Badan Kehormatan: 0
- Pph21 (15 persen x tunjangan BAPEMPERDA): 0
- Pph21 (15 persen x tunjangan Badan Anggaran): 0
- Pph21 (15 persen x tunjangan transportasi): Rp3.225.000
- Pph21 (15 persen x tunjangan BOP): 0
- Pph21 (15 persen x tunjangan Reses): 0
- BPJS (1 persen): Rp120.000
Jumlah potongan: Rp35.791.400
Dengan begitu, total uang yang diterima Ima selaku anggota DPRD DKI Jakarta dan Badan Anggaran per bulannya mencapai Rp73.063.500
3. Ahok bakal tolak tunjangan anggota DPRD seandainya menjabat Gubernur DKI
Dalam video tersebut, Ahok sempat marah mengetahui ada tunjangan rumah dan mobil yang besar. Bahkan, ia akan menolak itu andai menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Jujur saja kalau saya jadi gubernur tidak akan saya setuju tunjangan rumah Rp60 juta dan tunjangan transportasi Rp21,5 juta. Itu yang saya selalu berentem sama teman-teman kamu di dewan. Kenapa? karena dulu belum keluar PP 18 tahun 2017 yang mengatur radius 5 km dari DPRD," ujar Ahok.
Baca Juga: Ahok Tidak Suka DPRD Naik Gaji saat Pandemik, Apa Alasannya?