Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Pusat, Ada Apa?

DPR dinilai berhak mengecek pengadilan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR ramai-ramai datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (31/1/2022). Mereka datang sebagai anggota DPR untuk melakukan pemantauan di Pengadilan.

"Kunjungan kami ke sini dalam rangka ya melihat pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk pengadilan Jakpus telah diimplementasikan telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani , Senin (31/1/2022).

1. DPR dinilai berhak mengecek pengadilan

Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Pusat, Ada Apa?Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (IDN Times/Sachril Agustin)

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, DPR punya hak mengecek realisasi anggaran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, pengadilan juga membahas anggaran dengan DPR.

"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," ujar Arsul.

Baca Juga: Anggota DPR Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di Pengadilan

2. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut butuh ruang untuk pertemuan

Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Pusat, Ada Apa?Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Istimewa)

DPR dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadakan rapat. Menurut Asrul, rapat itu penting agar bisa mendengarkan kebutuhuan pengadilan terkait fasilitas untuk bisa melayani masyarakat lebih baik lagi ke depannya.

"Tadi Pak Ketua pengadilan menyebutkan yang belum adalah itu ruang pertemuan untuk kreditur dalam rangka PKPU yang besar," kata Arsul.

3. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai butuh ruangan yang mumpuni untuk perkara besar

Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Pusat, Ada Apa?Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)

Menurut Arsul, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membutuhkan ruangan yang mumpuni untuk membahas perkara besar. Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menangani kasus tindak pidana korupsi.

"Bisa alternatif menggunakan tempat lain, gedung pertemuan atau apa, tapi nanti ada isu apakah itu sah atau tidak karena tidak di ruang pengadilan," kata Arsul.

Baca Juga: DPR Gelar Rapim Cari Plt Pimpinan DPR Pengganti Azis Syamsuddin

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya