Anies Akui Banyak Warga Positif COVID-19 Belum Bisa Masuk Rumah Sakit

Meski begitu Anies klaim pengelolaan terkendali

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak warga positif COVID-19 yang belum bisa dirawat di rumah sakit karena kondisi yang penuh. Hal itu ia ungkapkan ketika mengevaluasi PPKM Darurat di Jakarta pada Minggu (18/7/2021). 

Anies menyoroti keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit masih dalam situasi yang mengkhawatirkan, yakni sebesar 90 persen. 

"Memang BOR kita menghadapi tantangan karena banyak dari masyarakat mengantre belum bisa masuk rumah sakit," ujarnya.

1. Anies klaim pengelolaan rumah sakit dan tempat isolasi berjalan baik

Anies Akui Banyak Warga Positif COVID-19 Belum Bisa Masuk Rumah SakitTenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Meski kapasitas rumah sakit masih tinggi, Anies mengklaim pengelolaan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani warga psoitif COVID-19 berjalan dengan baik. Tak hanya itu, pengelolaan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 bergejala ringan juga baik, meski masih penuh. 

"Terkait pengelolaan rumah sakit, fasiitas kesehatan dalam menangani warga yang harus dirawat, kemudian juga pengelolaan ruang-ruang isolasi untuk mereka yang bergejala ringan yang semuanya alhamdulillah berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Anies Ceritakan Kisah Haru Perempuan Berkerudung Merah di Pemakaman

2. Data terkini kasus COVID-19 di Ibu Kota

Anies Akui Banyak Warga Positif COVID-19 Belum Bisa Masuk Rumah SakitPetugas kesehatan mendampingi pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tiba di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 DKI Jakarta, hingga Minggu (18/7/2021), sudah ada 746.312 kasus COVID-19 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108.728 kasus di antaranya masih aktif dan 627.781 sudah sembuh, serta 10.103 orang telah meninggal dunia. 

Sementara itu, jumlah penambahan kasus COVID-19 harian secara nasional mulai menurun. Pada hari ini tercatat ada 44.721 kasus baru sehingga akumulasi kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai 2.877.476.  

Sedangkan, kasus kematian harian masih tergolong tinggi, yakni 1.093. Maka, akumulasi angka kematian di tanah air sepanjang pandemik mencapai 73.582.  

Sementara, kasus sembuh harian di Indonesia pada hari ini bertambah 29.264. Akumulasi dari angka kesembuhan menjadi 2.261.658.  

Di sisi lain, penambahan kasus aktif juga tergolong tinggi yakni 14.364, sehingga menjadi 542.236. Bila penularan tidak dicegah maka fasilitas kesehatan di rumah sakit tetap kolaps meski sudah ditambah beberapa fasilitas rumah sakit darurat. 

3. Pemerintah gulirkan wacana perpanjangan PPKM Darurat

Anies Akui Banyak Warga Positif COVID-19 Belum Bisa Masuk Rumah SakitSuasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Pemerintah belum mengambil keputusan apakah PPKM Darurat yang dijadwalkan berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang atau tidak. Namun, sejumlah menteri sempat menggulirkan wacana perpanjangan tersebut. 

Wacana itu pertama kali diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan PPKM Darurat bakal diperpanjang enam pekan. Kemudian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberi instruksi perpanjangan hingga akhir Juli. 

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk Presiden Joko"Jokowi" Widodo mengkoordinasi PPKM Darurat Jawa-Bali menjelaskan pemerintah belum memutuskan perpanjangan. Ia mengatakan keputusan itu baru akan diumumkan dua sampai tiga hari ke depan. 

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," kata Menteri Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021). 

Sementara itu, Jokowi menegaskan keputusan perpanjang PPKM Darurat atau tidak harus dipikirkan dengan jernih. Sebab, hak ini sangat sensitif dan menyangkut hidup banyak orang. 

"Pertanyaan dari masyarakat satu, yang penting, yang perlu kita jawab, PPKM Darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan? Ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," kata Jokowi dalam rapat terbatas soal evaluasi PPKM Darurat, Jumat, 16 Juli 2021, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Saya Minta Maaf

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya