Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19

Sesuai Pergub 88 2020, gedung DPR harus ditutup 3 hari

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa gedung DPR harus ditutup usai 18 anggota dewan positif COVID-19. Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 88 tahun 2020.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama 3 hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2020).

1. Gak semua bagian Gedung DPR bakal ditutup

Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Anies menegaskan, tidak semua gedung yang ada di DPR harus ditutup. Tetapi, satu gedung yang ditemukan kasus positif COVID-19 tersebut harus ditutup.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," jelas Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Akui Kondisi COVID-19 di Jakarta Mengkhawatirkan

2. Satpol PP cek Gedung DPR hari ini

Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin mengungkapkan, pihaknya segera memeriksa Gedung DPR. Rencananya, kata Arifin, pengecekan dilakukan hari ini.

"Ya kita cek dulu, kita cek. Mereka juga sudah tahu aturannya," jelas Arifin.

3. Wakil Ketua DPR ungkapkan ada 18 anggota dewan dan sejumlah staf ahli positif COVID-19

Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya diberitakan IDN Times, DPR mempercepat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang semula diagendakan pada 8 Oktober 2020 maju menjadi Senin 5 Oktober 2020. Salah satu alasannya, karena kasus COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di DPR.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, sejauh ini sudah ada 18 anggota DPR yang positif COVID-19. Sementara staf yang bertugas, total ada 40 orang yang positif.

“Ya anggota ada 18 , 40 orang dan staf tenaga ahli. Makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran,” kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Meski anggota dan staf DPR positif COVID-19, namun Azis mengatakan, gedung DPR tak akan di-lockdown, sebab DPR telah memasuki masa reses.

“Kan sudah reses, gak jadi di-lockdown," kata dia.

Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, 18 Anggota DPR Positif COVID-19

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya