Anies Baswedan Akui Polusi Udara di Jakarta Berbahaya

Ada 11 kasus ISPA per menit di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kondisi polusi udara di ibu kota membahayakan. Menurut Anies, tingkat polusi udara di perkotaan dunia dan Jakarta meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

"Polusi di Jakarta khususnya kandungan partikulat yang membahayakan kesehatan kita telah melampaui panduan yang ditetapkan WHO dan standar naisonal," jelas Anies dalam peluncuran virtual kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Bloomberg Philantrhopies, Rabu (23/9/2020).

1. Banyak kota yang bisa mempertahankan ekonomi dan kualitas udara bersamaan

Anies Baswedan Akui Polusi Udara di Jakarta BerbahayaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Namun, Anies yakin tingginya tingkat polusi tak akan menjadi masa depan Jakarta dan dunia. Sebab, menurut Anies banyak kota-kota di dunia yang telah membuktikan bahwa perekonomian dan kualitas udara nasional bisa dipertahankan secara bersamaan.

"Udara bersih sangat penting bagi Indonesia, ini akan sangat diperlukan oleh masyarakat Jakarta agar kita bisa menghirup udara bersih dan ini akan menyelamatkan nyawa manusia dan tentunya mengurangi penyakit," jelas Anies.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Polusi Udara di Sejumlah Negara Menurun Drastis

2. Ada 11 kasus ISPA per menit di Jakarta

Anies Baswedan Akui Polusi Udara di Jakarta BerbahayaMonas sisi selatan usai direvitalisasi Pemprov DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Anies mengungkapkan, para pakar memprediksi bahwa polusi udara berkontribusi terhadap 5,5 juta kasus Inspeksi Saluran Pernapasan (ISPA) setiap tahun. Artinya, kata Anies, ada 11 kasus ISPA per menit yang terjadi di ibu kota.

"Biaya kesehatan yang ditimbulkan juga cukup mencengangkan. Diperkirakan mencapai 60,8 triliun," ujar Anies.

3. Anies sudah keluarkan instruksi khusus agar udara Jakarta lebih bersih

Anies Baswedan Akui Polusi Udara di Jakarta BerbahayaWarga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Karena menyadari pentingnya udara bersih, Anies mengaku telah mengeluarkan Instruksi Gubernur 66 2019. Ingub itu berisi tujuh solusi yang harus dijalankan agar udara menjadi bersih.

"Misalnya kami memasang lebih banyak panel surya di gedung pemerintahan, pengembangan MRT, serta meningkatkan energi bersih untuk transportasi," jelas Anies.

Baca Juga: Polusi Udara Tingkatkan Risiko Kematian bagi Pasien COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya