Anies Baswedan Atur Penggunaan Plastik Mulai Agustus 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengumbar janji soal pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penggunaan plastik.
Menurutnya, proses pembuatan pergub telah mencapai tahap akhir sehingga ia berani menjamin aturan tersebut keluar pada Agustus 2019 mendatang.
"Saya pikir kalau bicara target mudah-mudahan awal Agustus itu semua sudah tuntas," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7).
1. Anies akan atur pengelolaan sampah di Jakarta
Anies memaparkan nantinya ia tak hanya mengatur persoalan sampah plastik karena itu hanya bagian kecil dari road map lengkap pengelolaan sampah di Jakarta.
"Jadi bukan soal plastiknya saja tapi keseluruhan pengelolaan sampah," kata Anies
Baca Juga: Anies Baswedan Dicegat Sopir Kopaja Saat akan Rapat, Ada Apa?
2. Aturan yang spesifik jadi dalih Anies
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini berdalih lamanya pembuatan pergub disebabkan pihaknya tak hanya mengatur spesifik sampah tertentu saja melainkan keseluruhan.
"Nah, itu sebabnya perlu waktu lebih lama Insya Allah tidak lama lagi akan tuntas," ungkapnya.
3. Sampah plastik capai 7.500 ton
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengungkapkan, sampah warga Jakarta mencapai 7.500 ton yang masuk ke TPST Bantargebang per hari. Sebanyak 14 persen dari jumlah tersebut atau lebih dari 1.000 ton merupakan sampah plastik yang didominasi oleh plastik sekali pakai.
“Jenis kantong belanja plastik saja, setiap harinya sebanyak 650-800 ribu lembar yang masuk ke TPST Bantargebang,” kata Andono melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Sampah Plastik Seribu Ton Sehari, Pemprov DKI Minta Kurangi Pemakaian