Anies Baswedan: Demo Berpotensi Membuat Kasus COVID-19 Melonjak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku khawatir dengan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau omnibus law, yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sebab, aksi itu dinilai berpotensi membuat kasus COVID-19 melonjak.
"Kami khawatir dengan sangat serius potensi lonjakan kasus akibat demo yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jakarta." kata Anies, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Anies: 46 Halte TransJakarta Rusak, 3 di Antaranya Rusak Berat
1. Potensi lonjakan kasus COVID-19 dapat dilihat dalam dua pekan ke depan
Anies mengatakan, potensi lonjakan kasus COVID-19 akan terlihat dalam waktu satu sampai dua pekan mendatang. Sebab, kata Anies, ketika ada kasus COVID-19 biasanya tidak langsung muncul tapi baru satu sampai dua pekan berikutnya.
"Mudah-mudahan tidak terjadi," jelasnya.
2. Anies peringatkan adanya libur panjang yang juga berpotensi membuat kasus COVID-19 melonjak
Editor’s picks
Selain itu, Anies mengingatkan potensi lonjakan kasus COVID-19 juga bisa terjadi karena adanya libur panjang. Sebab, kasus COVID-19 sempat melonjak usai libur panjang akhir Agustus dan awal September 2020 lalu.
"Karena itulah saya berharap kepada semuanya antisipasi, karena akhir bulan ini ada libur panjang. Libur panjang Maulid Nabi Kamis. Cuti bersama Rabu dan Jumat. Ada lima hari," jelasnya.
3. Ada 84.364 orang di Jakarta yang telah terpapar COVID-19
Hingga Jumat, 9 Oktober 2020, sudah ada 84.364 orang terpapar COVID-19 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 69.203 di antaranya sudah sembuh dan 1.860 lainnya meninggal dunia.
Selain itu, di Jakarta saat ini juga masih terdapat 13.301 kasus aktif. Kasus aktif di Jakarta masih didominasi oleh pasien tanpa gejala. Tercatat ada 52,7 persen kasus aktif atau 7.008 orang menjalani isolasi mandiri, sementara yang dirawat mencapai 2.555 orang atau tiga persennya.
Baca Juga: Anies Bakal Tutup Gedung DPR karena 18 Anggota Dewan Positif COVID-19