Anies Baswedan Minta Guru Beri Tugas Pelajar Kaji UU Cipta Kerja

"Kaji soal UU Cipta Kerja mana letak yang harus diperbaiki"

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut bersuara mengenai banyaknya anak di bawah umur yang ikut rusuh dalam demo menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Anies mengatakan, anak-anak bermasalah tersebut seharusnya tidak dikeluarkan dari sekolah melainkan diajak dialog dan dididik lebih jauh lagi. Sebab, menurutnya anak-anak beda dengan orang dewasa yang dihukum ketika salah.

"Kalau anak yang seperti ini silakan didik yang lebih jauh. Karena itu saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," jelas Anies kepada wartawan Rabu (14/10/2020) malam.

1. Anies minta pelajar kaji UU Cipta Kerja

Anies Baswedan Minta Guru Beri Tugas Pelajar Kaji UU Cipta KerjaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies menegaskan perlunya perhatian lebih dari sekolah kepada anak-anak bermasalah itu. Sebab, anak-anak tersebut tidak akan ada yang membina apabila dikeluarkan dari sekolah karena berbuat salah.

"Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Kerja di mana letak yang menurut anda harus diperbaiki, di mana letak menurut anda yang tidak disetujui," jelas Anies.

Baca Juga: Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati Sekolah

2. Anak-anak yang peduli dengan bangsa harus dirangsang

Anies Baswedan Minta Guru Beri Tugas Pelajar Kaji UU Cipta KerjaMassa aksi penolak UU Cipta Kerja berteriak saat dihalau polisi di Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dengan diberikan tugas oleh sekolah, kata Anies, anak-anak tidak hanya dibuat sibuk melainkan juga dirangsang. Sebab, menurutnya banyak anak yang peduli dengan negara adalah hal bagus.

"Kalau ada langkah yang dikerjakannya salah, ya dikoreksi. Prinsip dengan educational nanti sekolahnya yang memberikan tugas," jelasnya.

3. Perusuh yang ditangkap polisi saat demo didominasi pelajar

Anies Baswedan Minta Guru Beri Tugas Pelajar Kaji UU Cipta KerjaMassa aksi penolak UU Cipta Kerja melempar batu ke arah polisi di Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menangkap 1.377 pedemo, yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah anak sekolah, bahkan ada lima anak Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan, ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri dalam keterangan pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Komnas PA: Menggerakkan Pelajar Ikut Demo Kejahatan Terhadap Manusia

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya