Anies Baswedan: Perilaku Masyarakat Tentukan Perpanjangan Masa PSBB

PSBB COVID-19 tahap ketiga menjadi penentuan

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan yang menentukan perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota bukan pemerintah maupun ahli kesehatan.

Menurut Anies, perpanjangan masa PSBB sebagai upaya pencegahan COVID-19 atau virus corona di Jakarta, bergantung pada perilaku masyarakat.

"Yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli tapi perilaku masyarakat. Apabila semua taat (maka) PSBB bisa berakhir," kata Anies saat mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat meninjau kesiapan new normal di fasilitas umum di Jakarta, Selasa (26/5).

1. Masyarakat harus disiplin menjalankan PSBB

Anies Baswedan: Perilaku Masyarakat Tentukan Perpanjangan Masa PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam program Ngobrol Seru by IDN Times, Sabtu (23/5).

Anies mengatakan, PSBB tahap ketiga di Jakarta merupakan penentuan. Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab agar seluruh masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19, sehingga tidak perlu ada PSBB tahap keempat.

"Para ahli memantau terus. Insyaallah akhir pekan ini kita akan punya informasinya dan sampaikan ke masyarakat kerja bersama kita, ini hasilnya seperti apa," ujar dia.

Baca Juga: Anies: DKI Bisa Terapkan New Normal Setelah 4 Juni Kalau Kasus Turun

2. Hindari pertemuan bila tak ingin tertular virus corona

Anies Baswedan: Perilaku Masyarakat Tentukan Perpanjangan Masa PSBBANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini mengatakan, penularan virus corona terjadi lewat pertemuan-pertemuan. Untuk itu, ia berharap agar interaksi sosial antarmasyarakat bisa dikurangi, demi menekan penularan virus corona.

"Virusnya menular lewat pertemuan, bila gak ingin ada penularan kurangi penularan, (maka) pertemuan sosial ekonomi budaya keagamaan (dikurangi) khusus Jakarta dua pekan ini adalah pekan penentuan," kata Anies.

3. Jokowi perintahkan TNI-Polri awasi pelaksanaan protokol COVID-19 di sejumlah wilayah

Anies Baswedan: Perilaku Masyarakat Tentukan Perpanjangan Masa PSBBDok. Agus Suparto

Dalam tinjauan tersebut, Jokowi juga memerintahkan kepada TNI dan Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Instruksi tersebut guna mempersiapkan skenario new normal atau tatanan kehidupan normal baru yang akan diterapkan pemerintah.

Jokowi menjelaskan mulai hari ini, aparat keamanan akan ditugaskan mendisiplinkan masyarakat di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Nantinya, mereka akan ditempatkan di titik-titik keramaian.

"Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini, sehingga kita harapkan kedisplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga," kata Presiden.

Baca Juga: Anies akan Tolak Masuk Warga ke DKI yang Tak Sesuai Persyaratan

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya