Anies Baswedan: Sektor Usaha Mikro Paling Terdampak COVID-19 

Pemprov DKI gunakan sistem jemput bola untuk terbitkan izin

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19 atau virus corona paling berdampak pada sektor usaha mikro.

Sebab saat ini kondisinya berbeda dengan saat krisis moneter 1998. Saat itu sektor usaha mikro justru yang menopang perekonomian nasional.

"Nah kalau sekarang justru sektor mikro kecil justru terdampak yang paling besar," ujar Anies dalam diskusi virtual bertajuk 'Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta', Rabu (22/7/2020).

1. Pemprov DKI Jakarta menggunakan pendekatan induktif dengan cara jemput bola

Anies Baswedan: Sektor Usaha Mikro Paling Terdampak COVID-19 Pemprov DKI Jakarta melakukan layanan "Jemput Bola" untuk penerbitan izin usaha (Dok. Humas DPMPTSP)

Anies berpendapat pendekatan induktif menjadi cara yang efektif bagi Pemprov DKI Jakarta, yakni dengan menerbitkan kebijakan yang dapat menopang kegiatan ekonomi di sektor UMKM. Pemprov DKI Jakarta, lanjut Anies, sudah memberikan perizinan bagi UMKM secara jemput bola.

"Perizinan (untuk UMKM) sifatnya jemput bola daripada menunggu mereka (pelaku usaha) datang, kemudian kami mendorong mereka untuk punya NPWP sehingga akses kepada kredit lebih mudah," ujar Anies.

2. Pendekatan induktif diharapkan jadi solusi jangka panjang

Anies Baswedan: Sektor Usaha Mikro Paling Terdampak COVID-19 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies berharap pendekatan induktif yang langsung bersentuhan dengan para pelaku UMKM dapat menghasilkan solusi jangka menengah hingga panjang. Apalagi kondisi krisis ekonomi akibat pandemi dirasakan oleh seluruh negara di dunia.

"Kita harus memikirkan (solusi) jangka menengah, soalnya seluruh negara di dunia mengalami hal yang sama. Sehingga Jakarta yang paling tersambung dengan dunia global, pasti berhadapan dengan situasi global yang sulit seperti sekarang ini," kata Anies.

3. Pengajuan izin sistem jemput bola hanya butuh hitungan jam

Anies Baswedan: Sektor Usaha Mikro Paling Terdampak COVID-19 Pemprov DKI Jakarta melakukan layanan "Jemput Bola" untuk penerbitan izin usaha (Dok. Humas DPMPTSP)

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Beni Aguscandra, mengungkapkan dalam proses pengajuan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) pemohon hanya diminta menunjukan dokumen identitas seperti KTP.

Kemudian, petugas akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha. Setelah itu petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut.

"Rata- rata waktu penerbitan IUMK hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam atau satu hari kerja," kata Benni.

Baca Juga: Minta Tempat Hiburan Dibuka, Pekerja Diskotek Geruduk Kantor Anies

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya