Anies Bebas Tugaskan Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan belasan oknum Satpol PP yang diduga melakukan pembobolan bank. Penonaktifan tersebut dilakukan Anies agar kasusnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," kata Anies di Jakarta, Selasa (19/11).
1. Kasatpol PP menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI. Penonaktifan dilakukan hingga penyelidikan di Polda Metro Jaya tuntas diperiksa.
Arifin membantah kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan
2. PDI Perjuangan menduga ada sistem yang tidak beres
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, manajemen Bank DKI harus dievaluasi usai belasan Satpol PP diduga berhasil membobol hingga Rp32 miliar. Ia menduga ada permasalahan pada keamanan Bank DKI.
"Sistemnya gak beres," jawab Gembong saat dihubungi wartawan.
3. Bank DKI pastikan kasus pembobolan tak berpengaruh pada layanan bank bagi nasabah lainnya
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membantah bila keamanan Bank DKI bermasalah. Ia menegaskan bahwa kejadian itu tak berpengaruh pada layanan bank bagi nasabah lainnya.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP