Anies Belum Pernah Melihat Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya belum pernah membaca draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal dalam draf tersebut terdapat pasal-pasal yang melibatkan kepala daerah.
"Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya," ucap Anies usai hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).
1. Anies baru akan mempelajari draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Anies mengatakan bahwa ia akan membaca terlebih dahulu untuk dipelajari sehingga tak berkomentar lebih jauh.
"Nanti kita lihat, kita akan pelajari dulu. Kita lihat dokumennya baru dari situ nanti kita lihat apa yang bisa, ada apa yang bisa terkait dengan daerah yang perlu jadi perhatian pemerintah. Sekarang saya belum liat," ungkapnya.
2. Pemerintah pusat menyerahkan surpres, draf, dan naskah akademik RUU Cipta Kerja Omnibus Law ke DPR
Editor’s picks
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis surat presiden (Surpres), draf, dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal ke DPR.
Selain Airlangga ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
3. Pemerintah akan sosialisasi ke masyarakat
Usai diserahkan, pemerintah rencananya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Omnibus Law ini. Harapannya masyarakat bisa mengetahui apa yang dibahas, diputuskan, dan dampaknya bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Ahok Disebut Lebih Berhasil Atasi Banjir, Gerindra Bela Anies Baswedan