Anies Buat Proyek di Lahan RTH yang Dibebaskan Ahok, PDIP Protes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Pusat Kuliner di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara berujung protes dari DPRD DKI fraksi PDI Perjuangan. Sebab, lahan tersebut pernah dibebaskan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, untuk ruang terbuka hijau.
"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita setop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ujar Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat ditemui di ruang fraksi PDIP, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/2).
1. PDIP heran proyek tersebut sudah punya IMB
Ketika mengecek lokasi, ia mengaku heran karena izin mendirikan bangunan (IMB) proyek tersebut sudah ada padahal lahan tersebut berada di jalur hijau. Ia menuding ada pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang proyek pembangunan sentra kuliner tersebut.
"Pertanyaan sederhana, kok jalur hijau di bawah sutet bisa keluar IMB, kalau gak ada orang-orang gede mana berani mengeluarkan IMB," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Depan Istana Negara, Warganet Salahkan Anies Gunduli Monas
2. Anies diminta hentikan proyek tersebut
Editor’s picks
Gembong meminta Anies menghentikan pembangunan pusat kuliner karena menurutnya kebijakan tersebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menjelaskan dulu kawasan tersebut digunakan masyarakat berjualan tanaman.
"Kira-kira luasnya 2,5 hektare terus zaman pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH," katanya.
3. Hanya akal-akalan Anies
Sekretaris DPD PDIP Jakarta itu pun menganggap alasan demi mengembangkan usaha mandiri kecil menengah di Jakarta hanya akal-akalan Pemprov DKI Jakarta semata. Menurutnya hal itu hanya tameng Anies untuk menutupi kesalahan sebelumnya.
"Itu kan untuk mengelabui saja, akal-akalan saja untuk menutupi kesalahan mereka," ujarnya.
Baca Juga: Jalur Sepeda Anies Baswedan Dinilai Gagal, Buang Anggaran Rp62 Miliar!