Anies Larang Semua Kegiatan Agama Selama PSBB di Jakarta

Sebabnya, kegiatan agama biasanya mengumpulkan banyak umat

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kegiatan agama di ibu kota masih dilarang selama status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Menurutnya, ini salah satu upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19.

"Pemutusan ini yang harus kita kerjakan dengan cara kurangi kegiatan berkumpul, Kegiatan agama banyak berkumpul. Substansi tetap berjalan misal nikahan (di) KUA tapi resepsi ditunda dulu," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4).

PSBB di Jakarta mulai berlangsung pada Jumat (10/4). Anies mengatakan masa penetapan status itu di Jakarta berlaku selama 14 hari, namun tak menutup kemungkinan diperpanjang.

Diberitakan sebelumnya, Anies menjelaskan secara prinsip DKI Jakarta telah melaksanakan PSBB sebelum keputusan Menteri Kesehatan keluar. Contohnya adalah imbauan bekerja dari rumah bagi para pekerja dan kegiatan belajar daring bagi para pelajar.

"Jadi bagi masyarakat Jakarta yang akan kita lakukan adalah utamanya pada komponen penegakan karena akan disusun aturan yang memiliki kekuatan mengikat pada warga untuk mengikuti. Kita berharap agar pembatasan untuk diikuti," jelas Anies.

Baca Juga: Instruksi Anies, Yang Dilarang dan Boleh Dilakukan Selama PSBB Jakarta

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya