[BREAKING] Anies: Larangan Ojek Online Angkut Penumpang Tunggu Pergub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar akan rampung dalam waktu dekat.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pengaturan ojek online selama ini berlangsung. Ia berharap Pergub ini bisa diselesaikan secepatnya.
"Karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Editor’s picks
Pemprov DKI Jakarta pun telah berkoordinasi dengan operator ojek online. Anies mengatakan para operator telah memiliki mekanisme untuk mendukung kebijakan itu.
"Selama mereka (ojek online) mengikuti protap, mereka bisa beroperasi. Kita sedang tunggu finalisasinya,' jelas Anies.
Baca Juga: Kapolda Metro: Selama PSBB, Ojek Online Dilarang Bonceng Penumpang