Anies Minta Sunatan di Jakarta Gak Dirayakan Selama PSBB

Selama PSBB dilarang mengundang keramaian

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada sejumlah aspek yang tak bisa dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berlangsung. Beberapa di antaranya adalah pembatasan operasional transportasi umum dan membatasi kegiatan yang mengundang keramaian.

Kegiatan mengundang keramaian yang dimaksud Anies antara lain resepsi pernikahan dan khitanan.

"Resepsi ditiadakan. Begitu juga seperti khitan, perayaannya ditiadakan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).

Masa PSBB di Jakarta akan mulai berlaku selama 14 hari mulai Jumat (10/4). Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan membuat aturan yang akan dikeluarkan beberapa hari ke depan.

"Kita berharap agar pembatasan untuk diikuti," jelas Anies.

Baca Juga: [BREAKING] Terapkan PSBB, Anies Larang Kerumunan Lebih dari 5 Orang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya