Anies: Pemerintah Pusat Tolak Usulan Tunda Cuti Bersama Maulid Nabi

"Ya sudah, sekarang kita jalani antisipasi side effectnya"

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah berupaya agar cuti bersama Oktober 2020 dipertimbangkan karena pandemik COVID-19 belum teratasi, namun ditolak. Permintaan itu disampaikan Anies dalam sebuah rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tiga pekan lalu.

"Tiga minggu yang lalu kita sudah menganjurkan dalam rapat pertemuan dengan gugus, coba dipertimbangkan soal liburnya, libur panjangnya. Tapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjangnya," jelas Anies, Senin (26/10/2020).

Karena sudah diputuskan pemerintah pusat, Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menjalani hal itu sambil mengantisipasi efek samping akibat libur panjang saat pandemik COVID-19 belum teratasi.

"Ya sudah, keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani antisipasi semua side effect-nya," ucapnya.

1. Anies hanya bisa mengimbau masyarakat di rumah saja

Anies: Pemerintah Pusat Tolak Usulan Tunda Cuti Bersama Maulid NabiGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 itu menjelaskan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta selalu melonjak selama usai libur panjang pada masa pandemik. Meski demikian, ia hanya bisa mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja.

"Selama masih ada libur panjang, masyarakat tentu akan memanfaatkan sesuai preferensi masing-masing. Tapi, anjuran kami di Jakarta adalah di rumah saja. Kalaupun mau bepergian, disiplin dengan protokol kesehatan," jelas Anies.

Baca Juga: Meski Jokowi-Anies Khawatir, Libur Panjang Oktober 2020 Tak Berubah

2. Anies sebut lonjakan kasus terjadi usai libur panjang

Anies: Pemerintah Pusat Tolak Usulan Tunda Cuti Bersama Maulid NabiFoto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Anies mengatakan, yang menjadi perhatian dari Pemprov DKI Jakarta adalah bukan pada saat libur panjangnya. Namun, ketika liburan panjang telah berakhir.

"Karena pascaliburan itu lah biasanya terjadi lonjakan (kasus COVID-19)," jelas Anies.

3. COVID-19 menular di ruang publik maupun privat

Anies: Pemerintah Pusat Tolak Usulan Tunda Cuti Bersama Maulid NabiIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengingatkan bahwa COVID-19 tidak memilih lokasi penularan. Menurutnya, lokasi penularan COVID-19 biasanya terjadi bukan di ruang publik saja, tapi juga di ruang privat.

"Yang publik bisa kita awasi, tapi yang privat kita butuh seluruh masyarakat menjaga" jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 8 November

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya