Anies Percepat Proses Perizinan Gedung di DKI untuk Pulihkan Ekonomi

Proses perizinan di DKI semula 360 hari jadi 57 hari kerja

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Peraturan Gubernur 118 tahun 2020 tentang izin pemanfaatan ruang. Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati mengklaim aturan itu bertujuan untuk mempercepat perizinan gedung dan mendorong sektor properti sebagai salah satu sektor yang memiliki multiplier effects terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemik COVID-19.

“Kami menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan semula 360 hari menjadi 57 hari kerja untuk bangunan umum,” kata Sri Haryati melalui keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

1. Percepatan izin diklaim untuk mendongkrak ekonomi di tengah pandemik

Anies Percepat Proses Perizinan Gedung di DKI untuk Pulihkan EkonomiSuasana mall Senayan City, Jakarta pada Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sri menambahkan, untuk bangunan rumah tinggal akan lebih cepat lagi, yakni 14 hari kerja. Ia mengatakan, upaya ini dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta yakin bahwa industri properti dapat mendongkrak pemulihan ekonomi di masa pandemik. Menurutnya, sektor properti memiliki kemampuan penyerapan tenaga kerja dalam skala besar, dapat meningkatkan pendapatan daerah, mendatangkan investasi, dan memiliki karakteristik bisnis yang jangka panjang.

“Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan pakar dan praktisi untuk mendapatkan masukan. Sehingga, menghasilkan peraturan perizinan yang lebih sederhana dan efektif namun tetap dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Sri.

Selain lebih cepat, kata Sri, aturan ini akan menjadi basis alur perizinan yang lebih ringkas, tertata dan berbasis teknologi informasi.

“Upaya ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Pemulihan Ekonomi Universal yang menjadi arahan Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar perekonomian di seluruh sektor dan lapisan masyarakat bisa bangkit kembali sambil mengatasi persoalan pandemi COVID-19,” ujarnya.

Pada 2019, industri konstruksi dan real estate menyumbang untuk perekonomian Jakarta sebesar 17,61 persen. Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425 ribu orang.  

Industri konstruksi dan real estate pada 2019 juga menyumbang untuk Penanaman Modal Dalam Negeri DKI Jakarta sebesar 23,9 persen atau setara dengan Rp14,8 triliun. Adapun nilai Penanaman Modal Asing dari kedua industri itu sekitar 28,3 persen atau setara dengan Rp17,5 triliun.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Masuk Daftar 21 Heroes 2021 Bareng Elon Musk

2. Percepatan izin dinilai akan berdampak panjang

Anies Percepat Proses Perizinan Gedung di DKI untuk Pulihkan EkonomiFoto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto, dalam keterangan tertulis mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan pakar dan praktisi dalam penerbitan Peraturan Gubernur ini. Menurutnya, aturan ini merupakan stimulus nonfinansial yang tepat untuk industri properti di tengah pandemik.

Wendy menambahkan bahwa dengan perizinan yang efektif akan menimbulkan efek domino, seperti meningkatnya foreign direct of investment (FDI) yang masuk ke Jakarta dan nantinya akan meningkatkan competitiveness Jakarta.

“Hal ini juga akan berdampak jangka panjang dalam upaya percepatan pemenuhan kebutuhan hunian yang terjangkau di Jakarta, yang juga merupakan salah satu fokus JPI,” ujar Wendy.

Ia berharap, akan ada kolaborasi-kolaborasi selanjutnya antara pemerintah, pakar dan praktisi agar terciptanya peraturan-peraturan yang lebih implementatif.

3. Perizinan disebut merupakan hal vital

Anies Percepat Proses Perizinan Gedung di DKI untuk Pulihkan EkonomiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Arsitek Steve J Manahampi juga menyambut baik diterbitkannya Peraturan Gubernur ini. Sebab, kata Steve, perizinan merupakan hal vital dalam industri jasa konstruksi dan properti.

“Ia tidak saja mempengaruhi secara langsung kedua industri tersebut tetapi juga bagi rantai pasok pendukungnya seperti Arsitek dan ahli profesional lainnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses perizinan yang cepat, efisien dan mudah akan sangat memberikan dampak positif bagi Arsitek dalam proses perencanaan sehingga sesuai dengan waktu yang ditargetkan.

“Saya berharap Pergub ini juga akan diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pelayanan perizinan. Sehingga, terobosan yang diinginkan gubernur dapat dirasakan hingga ke loket pelayanan,” ujar Steve.

Baca Juga: Anies: Pers Bangun Kesadaran Masyarakat Selama Pandemik COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya