Anies Tinggal Tunggu Restu Jokowi untuk Karantina Wilayah DKI Jakarta

DKI Jakarta merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di RI

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah bersurat ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengusulkan karantina wilayah Jakarta demi mencegah penyebaran COVID-19.

Selain bersurat, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan berbagai aspek untuk melakukan karantina wilayah. Aspek yang dimaksud antara lain kebutuhan energi, pangan, hingga komunikasi.

Meski telah bersiap, Anies menyadari niat mengkarantina wilayah bukan wewenangnya sebagai kepala daerah. Ia pun hanya menunggu pemerintah pusat merestui usulannya.

"Keputusannya bukan di kita. Tapi kita menyiapkan untuk semua langkah karena seperti kita ketahui tadi pak presiden berikan arahan mengenai pembatasan sosial berskala besar dan itu sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).

Saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan sejumlah kebijakan pembatasan sosial. Beberapa di antaranya adalah menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, menunda kegiatan keagamaan yang mengundang orang dengan jumlah besar, hingga menginstruksikan perusahaan bekerja dari rumah, dan menutup tempat wisata.

Baca Juga: Anies Akui Kirim Surat ke Jokowi Usul Karantina Ibu Kota

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya