Anies: Ziarah Kubur di Jakarta Dibuka 17 Mei 2021

Anies bakal tambah petugas jaga di pemakaman

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih meniadakan kegiatan ziarah ke pemakaman di Ibu Kota selama Idul Fitri 2021. Kebijakan ini berlaku hingga Minggu (16/5/2021).

"Sesudah itu (17 Mei 2021), tempat ziarah kubur dibuka," kata Anies, Jumat (14/5/2021).

Walaupun kegiatan ziarah kubur di TPU ditiadakan, Anies mengungkapkan kegiatan pemakaman akan tetap berlangsung dan diatur sedemikian rupa.

1. Anies bakal tambah petugas jaga di pemakaman

Anies: Ziarah Kubur di Jakarta Dibuka 17 Mei 2021Gubernur DKI Anies Baswedan memakai syal Pelastina-Indonesia saat Idul Fitri (Dok. Instagram/@Aniesbaswedan)

Ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 hingga 16 Mei 2021. Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman di wilayah penyangga Ibu Kota juga ditutup selama periode tersebut.

Meski begitu, masih ada sejumlah warga yang nekat berziarah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anies akan mengerahkan lebih banyak petugas jaga di lapangan.

"Nanti petugas kita akan diperbanyak," kata Anies.

Baca Juga: Anies: Tak Ada Ziarah, TPU Jabodetabek Ditutup pada 12-16 Mei 2021

2. Anggota DPR bingung dengan kebijakan larangan ziarah

Anies: Ziarah Kubur di Jakarta Dibuka 17 Mei 2021Instagram @dedimulyadi71

Dilarangnya warga berziarah membuat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi bingung. Sebab, menurutnya belum pernah ada orang berziarah menyebabkan kerumunan.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," kata Dedi seperti dilansir ANTARA.

3. Dedi Mulyadi sebut ziarah kubur bisa jadi wisata religi

Anies: Ziarah Kubur di Jakarta Dibuka 17 Mei 2021Instagram @dedimulyadi71

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Sebab, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Baca Juga: Ziarah Dilarang di Kota Bogor, Bima Arya: Kita Tak Ingin Seperti India

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya