Aset Diduga Hasil Korupsi Diburu KPK, Lukas Enembe Bisa Kena TPPU?

KPK tidak hanya fokus memenjarakan pelaku korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri segala informasi berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya adalah pembelian sejumlah aset yang dilakukan Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.

"Ya kami pastikan tiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK kami telusuri informasi dan datanya terkait dengan perkara dimaksud, termasuk terkait informasi aset ataupun barang-barang yang bernilai ekonomis yang diduga berasal dari tipikor (tindak pidana korupsi)," ujar Juru Bicara KPK Ali FIrki, dalam keterangan yang dikutip pada MInggu (4/12/2022).

1. KPK tidak hanya fokus memenjarakan pelaku korupsi

Aset Diduga Hasil Korupsi Diburu KPK, Lukas Enembe Bisa Kena TPPU?Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan pemburuan itu dilakukan untuk memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi. Sebab, saat ini KPK tidak hanya fokus memenjarakan tersangka korupsi, tapi memulihkan aset negara dari rasuah tersebut.

"Nah, satu di antara instrumen yang bisa adalah TPPU (tindak pidana pencucian uang) karena tentu kita bisa telusuri lebih jauh aliran uang tersebut, apakah kemudian dapat ditemukan fakta hukum telah berubah (uang) ke aset yang bernilai ekonomis," jelasnya.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi Papua

2. Jika terbukti main judi pakai uang suap, Lukas Enembe bisa kena pencucian uang

Aset Diduga Hasil Korupsi Diburu KPK, Lukas Enembe Bisa Kena TPPU?Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, Lukas Enembe disebut juga bermain judi kasino di Singapura memakai uang suap. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK terus berupaya menemukan bukti pencucian melalui judi yang diduga dilakukan Lukas Enembe itu.

"Ini memang adalah sangat baik untuk upaya pembuktian aliran dana dan biasanya nanti akan tergabung dalam TPPU," ujar Karyoto.

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Aset Diduga Hasil Korupsi Diburu KPK, Lukas Enembe Bisa Kena TPPU?Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Diduga Temui Saksi Kasus yang diperiksa KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya