Awas! Pemprov DKI akan Pidanakan Pihak yang Menimbun Masker!

Masker jadi langka seiring mewabahnya virus Corona

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menjerat pidana bagi pelaku usaha yang sengaja menimbun masker.

Apalagi, saat ini keberadaan masker di Jakarta menjadi langka karena wabah virus corona. Virus tersebut membuat daya beli masyarakat Jakarta meningkat drastis sehingga otomatis membuat harganya melambung.

“Kalau ada pengusaha yang menimbun bahan pokok di saat kondisi negara lagi kurang bagus, tentu itu ada pidananya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi Rabu (19/2).

1. Pemprov DKI libatkan aparat kepolisian

Awas! Pemprov DKI akan Pidanakan Pihak yang Menimbun Masker!Ilustrasi polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta rencananya akan melibatkan aparat kepolisian dalam melakukan pemeriksaan mendadak (sidak). Tujuannya agar gak ada oknum yang sengaja menimbun masker sehingga harganya menjadi naik karena kelangkaan barang dan peminatnya besar.

“Kita akan rencanakan operasi bersama dengan Polda Metro,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Masker di Pasaran Naik, Menkes: Salahmu Sendiri Masih Dibeli

2. Pasar dan apotek jadi target

Awas! Pemprov DKI akan Pidanakan Pihak yang Menimbun Masker!IDN Times/Istimewa

Ratu mengatakan, pihaknya akan menyidak pasar dan apotek. Namun, tempat-tempat lain yang menjual alat kesehatan juga tak akan lolos dari sidak.

“Selama ini yang banyak jual alat kesehatan kan (pasar) Pramuka dan mungkin nanti apotek-apotek juga tidak menutup kemungkinan kita akan cek juga," katanya.

3. Sudah 2.008 orang meninggal akibat virus corona

Awas! Pemprov DKI akan Pidanakan Pihak yang Menimbun Masker!Seorang pria menggunakan masker wajah melewati patung yang dipasangi masker dekat trotoar Qianmen, akibat mewabahnya virus corona di negara tersebut, di Beijing, Tiongkok, pada 18 Februari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Tingshu Wang)

Berdasarkan data yang dikutip IDN Times dari laman John Hopkins CSSE, korban jiwa meninggal akibat virus bernama resmi COVID-19 ini sudah ada di angka 2.008 jiwa dengan 90 persen korban meninggal ini berasal dari Provinsi Hubei, Tiongkok, yang melaporan ada 1.921 kematian akibat virus corona.

Baca Juga: Virus Corona: Singapura Wajibkan Warga Laporkan Pembelian Masker

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya