Azis Syamsuddin Mendadak Bisu Usai Diperiksa KPK

Azis diduga tahu rangkaian perkara suap eks Penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Berdasarkan info yang beredar, dia datang ke Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.00 WIB dan baru menunjukkan batang hidungnya lagi di depan wartawan sekitar pukul 17.38 WIB. Namun, Politikus Partai Golkar itu mendadak bisu.

Pantauan IDN Times di lokasi, Azis yang menggunakan kemeja batik berlengan panjang, tak bergeming menembus puluhan wartawan yang menantinya sejak pagi. Dia dikawal dua orang pria sambil berjalan ke dalam mobil warna hitam.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Hari Ini

1. KPK duga Azis Syamsuddin tahu rangkaian perkara suap eks Penyidik KPK

Azis Syamsuddin Mendadak Bisu Usai Diperiksa KPKWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Azis diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara antara Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial. Namun, hingga saat ini Ali belum ada hasil pemeriksaan yang dirilis KPK kepada wartawan.

2. Rumah Azis Syamsuddin sudah digeledah KPK

Azis Syamsuddin Mendadak Bisu Usai Diperiksa KPKPenyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga telah mengeledah ruang kerja dan rumah Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu 28 April 2021. Selain itu, terdapat dua apartemen juga diperiksa pada hari yang sama.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri dalam keterangannya saat itu.

Azis juga telah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi dan KPK. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan lembaga antirasuah itu apabila memerlukan keterangan Azis selaku saksi dalam kasus ini.

"Pelarangan bepergian  ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," jelasnya.

3. Nama Azis Syamsuddin terseret dalam dugaan suap eks penyidik KPK

Azis Syamsuddin Mendadak Bisu Usai Diperiksa KPKWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Nama Azis Syamsuddin terseret dalam dugaan suap Stepanus, oleh Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial, senilai Rp1,5 miliar. Politikus Partai Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan dan perkenalan antara Stepanus dan Syahrial.

Syahrial, Stepanus, dan seorang advokat bernama Maskur Husain kini telah ditahan KPK terkait kasus tersebut.

Dalam sidang pelanggaran etik Stepanus, Azis disebut memberikan Rp3,15 miliar. Dari total yang diterima, Stepanus kemudian menyerahkan Rp2,55 miliar kepada Maskur Husain.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Bantah Disuap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Rp3 M

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya