Bachtiar Nasir: Rizieq Shihab Berhak Dapat Bantuan Pemerintah

Ini jadi salah satu tuntutan reuni 212 selain soal Sukmawati

Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir berpendat bahwa Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab Berhak mendapat bantuan pemerintah untuk kembali ke tanah air.

"Saya berharap habib Rizieq sebagai WNI yang punya hak untuk kembali dan berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya usai hadir dalam Reuni 212, Senin (2/12).

Ia pun berharap pemerintah bisa lebih proaktif untuk mengurus polemik Rizieq yang sudah dua tahun berada di Arab Saudi agar kembali pulang.

"Sebetulnya dengan negosiasi dan komunikasi yang lebih kekeluargaan, selaku anak bangsa, apa yang dikhawatirkan dari FPI dan Habib Rizieq, insyaallah tidak akan terjadi," jelasnya.

Dalam Reuni 212, ada dua agenda yang dituntut kepada pemerintah. Pertama, aparat kepolisian diminta memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Kedua, pemerintah pusat dituntut untuk segera membantu pemulangan Rizieq ke Tanah Air.

Baca Juga: Reuni 212 Tuntut Sukmawati Dijebloskan ke Penjara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya