Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?

KPK membuat penyesuaian selama bulan Ramadan

Jakarta, IDN Times - Ramadan 1444 Hijriah sudah tiba. Seluruh umat Islam, termasuk yang berada di dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib berpuasa.

KPK pun akan melakukan penyesuaian di rumah tahanan selama bulan Ramadan ini. Penyesuaian antara lain terkait waktu makan sahur dan buka puasa, serta salat tarawih.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Imsak, Buka Puasa dan Salat Selama Ramadan 1444 H

1. Waktu makan disesuaikan dengan jadwal buka dan sahur

Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?ilustrasi sahur (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi mengatakan, waktu makan tahanan KPK yang beragama Islam dan berpuasa akan disesuaikan. Mereka akan makan berdasarkan waktu sahur dan buka.

"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur, dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka, ditambah makanan takjil," ujarnya.

2. Tahanan tarawih di masing-masing rutan

Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tahanan yang beragama Islam pun masih bisa menunaikan ibadah tarawih. Namun, lokasinya tetap di masing-masing rumah tahanan.

"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," ucap Ahmad.

3. Pemerintah tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?Ilustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan awal Ramadan 2023 atau 1 Ramadan 1444 Hijriah pada Kamis (24/3/223).

"Posisi hilal sudah di atas ufuk dan memenuhi kriteria MABIMS. Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 ," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Bimas Islam TV, Rabu (22/3/2023).

Yaqut menjelaskan, ketinggian hilal dan elongasi itu sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk menentukan pergantian bulan.

Kriteria tersebut menetapkan, imnakur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria itu diperbarui dari sebelumnya tinggi hilal 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Baca Juga: Awal Mula Puasa Ramadan dan Berapa Kali Rasulullah Menjalankannya?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya