Bahar bin Smith Dilaporkan Hina Jokowi, Ini Kata Syafii Maarif

Bahar bin Smith menolak minta maaf dan lebih pilih dipenjara

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif menanggapi kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang dilakukan penceramah Bahar bin Smith. Dalam ceramahnya, ia menyebut 'Jokowi kayaknya banci' hingga 'Jokowi haid'. 

Pria yang akrab disapa Buya ini memaklumi upaya pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Mabes Polri terhadap Bahar.

"Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Syafii, di sela menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/12).

1. Tetap bisa diproses hukum meski dikemas dalam dakwah

Bahar bin Smith Dilaporkan Hina Jokowi, Ini Kata Syafii MaarifIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Menurut Buya Syafii, meski ujaran kebencian yang dilontarkan Bahar dikemas melalui dakwah atau forum pengajian, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten yang disampaikan.

"Ya, tergantung apa yang diucapkan. Dakwah itu isinya macam-macam, apa kontennya itu yang penting," kata dia.

2. Syafii minta pendakwah tidak sampaikan penghinaan dan hoaks

Bahar bin Smith Dilaporkan Hina Jokowi, Ini Kata Syafii MaarifANTARA FOTO

Buya berharap materi dakwah memberikan kesejukan dan membangun. Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut dia, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.

"Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata dia.

Baca Juga: Dianggap Menghina Jokowi, Bahar bin Smith Diperiksa Senin Besok

3. Sandiaga tolak komentari kasus hukum Bahar

Bahar bin Smith Dilaporkan Hina Jokowi, Ini Kata Syafii Maarifinstagram.com/sandiuno

Sementara, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno menolak memberikan komentar terkait kasus hukum yang dialami penceramah Bahar bin Smith. 

"Saya tidak bisa berkomentar masalah hukum," kata Sandiaga.

4. Bahar tolak minta maaf kepada Jokowi dan siap dipenjara

Bahar bin Smith Dilaporkan Hina Jokowi, Ini Kata Syafii MaarifIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Bahar bin Smith melakukan orasi saat tampil di atas panggung dalam reuni akbar 212 yang digelar di Lapangan Monas, Minggu (21/2). Ia juga kembali menyebutkan nama Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dalam orasinya tersebut sebelum acara selesai.

Ia pun menolak untuk meminta maaf terkait ceramahnya yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci' hingga 'Jokowi haid'. Ia malah berkata siap jika memang harus mendekam di balik jeruji. 

"Saya lebih baik membusuk di penjara daripada mesti minta maaf," ujar pria berusia 33 tahun tersebut.

5. Polri cekal Bahar atas kasus ujaran kebencian

Bahar bin Smith Dilaporkan Hina Jokowi, Ini Kata Syafii MaarifPolri.go.id

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu (1/12) mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 1 Desember 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith agar memudahkan pemeriksaan terkait laporan pengacara Muannas Alaidid dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12) di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya