Bambang Widjojanto Jadi Pembela Mardani Maming, KPK: Gak Etis!

Bambang Widjojanto sampai tinggalkan TGUPP demi Mardani

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menilai keputusan Bambang Widjojanto (BW) membela tersangka dugaan korupsi Mardani H. Maming tidak beretika. Sebab, BW pernah memimpin lembaga antirasuah itu.

"Ya, menurut (saya) etika rasanya gak pas saja, kalau secara etika," kata Alex, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/7/2022).

"Secara etika yang bersangkutan (BW) dulu kan pernah jadi pimpinan di sini, kemudian, yang bersangkutan menjadi pengacara terhadap seseorang yang kita tetapkan sebagai tersangka (Mardani) di sini," sambungnya.

1. Bambang Widjojanto tinggalkan TGUPP Anies

Bambang Widjojanto Jadi Pembela Mardani Maming, KPK: Gak Etis!Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (IDN Times/Helmi Shemi)

Bambang Widjojanto diketahui sampai rela melepas pekerjaannya sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, demi membela tersangka korupsi Mardani H. Maming.

Bambang rela mundur karena ingin fokus membela Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif (sebagai TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar Bambang Widjojanto kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Adik dan Ibu Bendahara PBNU Mardani Maming Mangkir dari KPK

2. Mardani Maming juga dibela eks Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

Bambang Widjojanto Jadi Pembela Mardani Maming, KPK: Gak Etis!Anggota kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Mardani Maming tidak terima dengan status tersangka dugaan korupsi yang ditetapkan KPK padanya, sehingga mengajukan gugatan praperadilan. Selain dibela mantan pimpinan KPK, ia juga dibela eks Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Selain ditetapkankan sebagai tersangka, Mardani Maming bahkan telah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Hal ini dilakukan KPK demi kepentingan penyidikan.

3. Mardani Maming sempat diperiksa KPK 12 jam

Bambang Widjojanto Jadi Pembela Mardani Maming, KPK: Gak Etis!Bendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut juga sempat diperiksa KPK. Saat itu, ia diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

Ia membantah diperiksa terkait dugaan korupsi di Tanah Bumbu. Ia mengklaim kehadiranya di KPK untuk melaporkan kasusnya dengan pengusaha Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Haji Isam, melalui pengacaranya Junaidi, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menantang Mardani membuktikan tuduhannya.

"Jika menurut Pak Mardani ada, tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yang mana, tolong beri bukti dan fakta," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPK

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya