Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 Miliar

ITF Sunter adalah solusi DKI dalam mengelola sampah mandiri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merogoh anggaran sebesar US$250 juta atau sekira Rp3,8 triliun untuk pembangunan proyek teknologi fasilitas pengelolaan sampah "Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. DKI menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik proyek tersebut. 

Corporate Secretary PT Jakpro, Hani Sumarno mengatakan, lokasi pembangunan ITF Sunter merupakan Lokasi Stasiun Peralihan sebelum sampah dikirim ke Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat sejak tahun 2000. 

1. ITF Sunter seperti pabrik sampah

Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 MiliarANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji menggambarkan tempat pengelolaan sampah berbasis teknologi pengelolaan sampah itu seperti pabrik sampah namun tidak memerlukan ruang yang besar seperti di Bantar Gebang. 

Teknologi pengelolaan sampah ITF mendorong iklim yang sehat berorientasi ekonomi sirkulasi yang berarti sampah yang tidak dapat didaur ulang akan diproses di ITF Sunter sehingga menekan dampak negatif yang selama puluhan tahun terjadi akibat residu tidak dikelola. 

Pembangunan ditargetkan akan selesai dalam tiga tahun dengan peletakan batu pertama pada Desember 2018. 

2. Bermitra dengan perusahaan Finlandia

Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 MiliarANTARA FOTO/Risky Andrianto

Dalam pembangunan ITF Sunter, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan bermitra dengan perusahaan bergerak di bidang energi bersih dari Finlandia. 

"Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bermitra dengan Fortum, perusahaan Finlandia untuk investasi dan pembangunan," ujar Hani Sumarno seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/10). 

Hani menambahkan, pihaknya telah menandatangani perjanjian dengan Fortum Finlandia dan segera melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pada Desember 2018. 

Teknologi ini mendorong iklim sehat berorientasi sirkuler ekonomi karena sampah yang tidak dapat didaur ulang akan di proses di ITF sehingga menekan dampak negatif yang selama puluhan tahun terjadi akibat residu tidak dikelola. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mempertimbangkan dampak kesehatan dari pembuatan ITF Sunter dengan menggunakan standar emisi yaitu Standar Eropa (EU Directive) sehingga tidak berdampak pada kesehatan warga. 

Baca Juga: Bertemu Wali Kota Bekasi, Anies Baswedan Bahas Solusi Sampah

3. ITF Sunter hasilkan listrik dan pengolahan sampah

Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 MiliarANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Lahan yang sebelumnya telah digunakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sebagai tempat pengelolaan sampah itu kurang lebih seluas tiga hektar. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Isnawa Adji mengatakan ITF yang dibuat sebagai pusat pengolahan sampah ramah lingkungan atau pabrik sampah yang mampu menghabiskan sampah dengan menggunakan pembakaran suhu tinggi. 

ITF Sunter diperkirakan bisa menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari. 

4. Pengelolaan sampah mandiri

Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 MiliarIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Teknologi pengelolaan sampah ITF Sunter merupakan solusi bagi DKI Jakarta dalam mengelola sampah secara mandiri setelah adanya pemberitaan miskomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang mengenai dana hibah. 

Sebelumnya, polemik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi sorotan publik akibat dana hibah kemitraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut Pemkot belum dibayarkan sejumlah Rp2,09 triliun untuk membantu meneruskan proyek pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang sebagai jalur truk sampah dari ibu kota, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi. 

Sementara pihak Pemprov sendiri mengaku sudah memenuhi kewajibannya yakni membayarkan dana hibah ke Pemkot Bekasi untuk kerja sama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi TPST tahun 2018 sebesar Rp194 juta. Sementara, untuk 2019 direncanakan sebesar Rp141 juta. 

Hingga akhirnya pada Senin (22/10) lalu, dua pemimpin daerah tersebut bertemu dan membicarakan masalah ini di Balai Kota Jakarta serta akan melakukan pertemuan berikutnya pada Kamis (25/10) mendatang.

Baca Juga: Beda Cara Ahok dan Anies Hadapi Kisruh Sampah Bantar Gebang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya