Begini Kronologi Polemik Gubernur DKI Vs KASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemecatan mantan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana melalui WhatsApp menimbulkan polemik. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap pemecatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanggar peraturan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding KASN sedang berpolitik dalam menanggapi keputusannya mengganti wali kota-wali kota di DKI Jakarta.
1. Pecat Wali Kota Jakarta Timur melalui WhatsApp
Polemik berawal dari pemecatan Pemprov DKI Jakarta terhadap Wali Kota Jakarta Timur melalui WhatsApp. Saat itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menganggap hal tersebut tidak menyalahi aturan.
"Zaman now, kalau menurut saya sesuai ketentuan dan prosedur karena dijalankan sesuai dengan apa yang sudah digariskan melalui sistem personalia yang ada di DKI," kata Sandiaga di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
2. KASN anggap Pemprov DKI lakukan pelanggaran
Menanggapi sejumlah pemecatan yang dilakukan Pemprov DKI, KASN menyebut hal tersebut melanggar prosedur yang berlaku.
"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi.
KASN pun merekomendasikan empat hal pada Pemprov DKI Jakarta yang intinya mengembalikan jabatan para pejabat yang dipecat. Jika Pemprov menuding pejabat-pejabat itu melakukan pelanggaran, Pemprov harus melaporkannya dalam waktu 30 hari.
Editor’s picks
Baca Juga: Wali Kota Dicopot Lewat WhatsApp, Sandiaga: Ini Zaman Now
3. Anies sebut KASN berpolitik dan harus introspeksi
Usai mendapat surat dari KASN, Anies menuding KASN sedang berpolitik. Pada hari yang berbeda, Anies pun meminta KASN untuk introspeksi.
"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," jelasnya.
4. Ketua KASN bantah berpolitik
Ketua KASN Sofian Effendi membantah tuduhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut dirinya berpolitik. Menurut dia, KASN hanya melakukan pengawasan sesuai tugas, pokok, dan fungsi mereka.
"Jadi, jelas yang kami lakukan bukan berpolitik," ujar Sofian.
Dia menerangkan, tugas KASN yaitu memastikan kepala daerah, termasuk Anies, tidak melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: SBY: Prabowo Adalah Capres Kita