Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP

Bank DKI telah melaporkan pembobolan ke kepolisian

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membantah keamanan Bank DKI bermasalah karena sejumlah oknum Satpol PP diduga membobol hingga Rp32 miliar.

Herry menegaskan bahwa kejadian itu tak berpengaruh pada layanan Bank bagi nasabah lainnya.

"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11).

1. Bank DKI sudah berkoordinasi dengan penegak hukum

Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP(Ilustrasi Bank DKI) Instagram.com/bank.dki

Herry mengungkapkan bahwa sejak awal permasalahan ini, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum. Selain itu, kejadian ini dilakukan pada ATM Bank lain. Penyelidikan pun masih terus dilakukan.

“Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.

Baca Juga: Anies Minta Satpol PP Jaga Setiap Ambulans Milik Pemprov DKI

2. Belasan Satpol PP di nonaktifkan

Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PPLokasi penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara. Warga tampak bertahan di antara puing-puing yang tersisa (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI. Penonaktifan dilakukan hingga penyelidikan di Polda Metro Jaya tuntas diperiksa.

"Sedang diperiksa Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Arifin saat, Senin (18/11).

3. Satpol PP bantah lakukan pencucian uang

Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PPLokasi penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara. Warga tampak bertahan di antara puing-puing yang tersisa (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Arifin membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya