Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?

Novel Baswedan klaim sudah laporkan kasus ini tapi ditolak

Jakarta, IDN Times - Dalam persidangan mantan eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, seorang saksi mengaku mendapat informasi bahwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki delapan orang dalam yang bisa mengamankan kasus di KPK.

Salah satu orang yang dimaksud adalah AKP Robin. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Tanjungbalai nonaktif Yusmada saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mengenai informasi tersebut, Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya berjanji akan menelusurinya.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa. Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta yang dimaksud," ujar Ali pada Senin (4/10/2021).

1. Febri Diansyah duga kasus ini bakal diarahkan pada eks pegawai KPK

Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. (IDN Times/Aryodamar)

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui Twitter pribadinya menyatakan kasus AKP Robin itu diungkap oleh pegawai KPK yang telah disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), seperti Novel Baswedan. Ia menduga isu 'orang dalam' tersebut akan dikaitkan dengan para mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ Institute.

"Setelah ini, isu 'orangnya' Azis di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+. Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," ucap Febri melalui akun Twitternya.

"Isu ini mungkin akan heboh karena kita gak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos COVID-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," sambungnya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Amankan Kasus 

2. Novel klaim sudah lapor ke Dewas, tapi ditolak

Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tulisan Febri di Twitter ditanggapi oleh Novel Baswedan. Ia membenarkan bahwa dirinya dan tim yang mengungkap kasus AKP Robin. Bahkan, dugaan orang dalam Azis Syamsuddin sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," jelas Novel.

Akan tetapi, Dewan Pengawas KPK membantah adanya laporan dari Novel. Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui dugaan delapan orang dalam Azis dari pemberitaan di media.

"Laporan yang masuk ke Dewas hanya terkait Stepanus Robin Pattuju yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya, Rabu (6/10/2021).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Dewas Albertina Ho. Meski demikian Novel tetap dipersilakan melapor meski bukan bagian dari KPK.

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun. Yang penting harus disertai dengan bukti-bukti yang jelas," ujarnya.

3. KPK minta Novel melapor, tidak beropini

Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

KPK pun meminta pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait Azis untuk segera melapor dan tidak beropini. Ali mengatakan pelaporan harus disertai dengan bukti yang valid.

"Penegakkan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya. Oleh karenanya, KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kerja-kerja KPK agar tetap profesional dan mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku," kata Ali.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin 'Bapak Asuh'

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya