Bertambah 597, Kasus COVID-19 di Jakarta Pecah Rekor Tertinggi Lagi!

23.863 orang di Jakarta telah dinyatakan positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Penambahan kasus COVID-19 atau virus corona di Jakarta kembali memecahkan rekor tertinggi. Pada Kamis (6/8/2020) penambahan harian kasus positif COVID-19 mencapai 597 kasus.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan temuan itu didapat dari pemeriksaan tes PCR sebanyak 6.063 spesimen. Dari jumlah tersebut, 5.387 di antaranya bertujuan mendiagnosis kasus baru dengan hasil 597 positif dan 4.490 negatif.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, sebanyak 111 dari 597 kasus baru merupakan akumulasi dari data sebelumnya yang belum dilaporkan.

1. Sebanyak 23.863 orang di Jakarta telah dinyatakan positif COVID-19

Bertambah 597, Kasus COVID-19 di Jakarta Pecah Rekor Tertinggi Lagi!Ilustrasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Total kasus positif COVID-19 di Jakarta saat ini mencapai 23.863 kasus dengan kasus aktif sebanyak 7.949. sebanyak 15.006 orang di antaranya telah sembuh dan 908 meninggal dunia.

Dengan tambahan ini, total kasus terkonfirmasi positif di Jakarta mencapai 23.863 kasus. Rinciannya, 7.949 kasus merupakan kasus aktif dan masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Positivity Rate COVID-19 Jakarta 7,4 Persen, Dinkes: Ini Peringatan! 

2. Tingkat positif COVID-19 di Jakarta mencapai 7,4 persen

Bertambah 597, Kasus COVID-19 di Jakarta Pecah Rekor Tertinggi Lagi!Ilustrasi perawat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ani mengatakan, tingkat positif di Jakarta saat ini mencapai 7,4 persen dalam sepekan terakhir. Jumlah tersebut masih berada di bawah tingkat positif nasional yang mencapai 15,5 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," jelasnya.

3. Jumlah tes PCR di Jakarta telah melampaui empat kali lipat standar WHO

Bertambah 597, Kasus COVID-19 di Jakarta Pecah Rekor Tertinggi Lagi!Ilustrasi. Ruang deteksi polymerase chain reaction (PCR)/ANTARA FOTO/Moch Asim

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," imbuhnya.

Baca Juga: 31 Perkantoran Jakarta Tutup Karena COVID-19, Ini Daftar Lengkapnya 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya