Bicara di Forum ACWG G20 Bali, Ketua KPK: Koruptor Takut Dimiskinkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa isu tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam pemberantasan korupsi pada forum Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Bali.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan hal tersebut penting, karena koruptor tidak takut dipenjara, melainkan dimiskinkan.
"Orang tidak takut hukuman badan, tapi takut dimiskinkan," ujar Firli, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Rampas Uang dari 4 Koruptor, KPK Setor Rp5,5 Miliar ke Kas Negara
1. KPK bicara pentingnya kolaborasi
Firli mengatakan pemberantasan korupsi tidak akan bisa dilakukan hanya dengan melakukan penindakan atau menghukum orang. Sebab, koruptor baru kapok ketika dimiskinkan.
"Orang baru akan kapok kalau dikenakan TPPU, makanya kita ajak semua aparat penegak hukum agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU," kata dia.
2. KPK juga sampaikan tiga strategi pemberantasan korupsi
Mantan Deputi Penindakan ini juga menyampaikan tiga strategi pemberantasan korupsi KPK pada forum ACWG G20. Tiga strategi yang disebut trisula pemberantasan korupsi, yaitu monitoring dan pencegahan korupsi; pendidikan dan partisipasi masyarakat; serta penindakan.
"Tiga pilar tersebut bekerja sama dan bersinergi. Pada tingkat global, kita semua setuju bahwa pendidikan dan pelatihan antikorupsi harus berada pada pendekatan yang kompherensif dan multidisiplin untuk mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya. Ini adalah landasan pencegahan dan pemberantasan korupsi," Firli.
Baca Juga: KPK Panggil 14 Saksi Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
3. Ada sembilan delegasi negara G20 yang hadir langsung di Bali
Diketahui, ACWG G20 digelar di Bali sejak Selasa, 5 Juli 2022. Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20 yakni Australia, Brasil, India, Inggris, Jerman, Prancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi.
Kemudian sepuluh negara dan satu entitas hadir secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, dan Uni Eropa.