BKN: Materi CPNS Gak Cocok untuk Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai metode tes wawasan kebangsaan sendiri, namun hal itu tak cocok diberikan kepada pegawai KPK yang sudah senior dan lama di lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status pegawai KPK menggunakan instrumen milik TNI.
"Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat," ujar Bima di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
1. Tes wawasan kebangsaan merupakan hasil diskusi tim
Bima menjelaskan bahwa TWK merupakan hasil diskusi rapat tim. Adanya tes wawasan kebangsaan, menurut Bima karena ada di Undang-Undang.
"Jadi itu ada dan kemudian BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan TWK," kata Bima.
Baca Juga: Komnas HAM Cecar BKN soal Keterlibatan TNI hingga BIN pada TWK KPK
2. Instrumen TWK TNI AD diklaim yang terbaik dan tersedia
Editor’s picks
Menurut Bima butuh waktu panjang untuk menjelaskan mengapa tes wawasan kebangsaan pegawai KPK menggunakan instrumen yang dimiliki Dinas Psikologi Angkatan Darat. Bima mengatakan tes tersebut merupakan satu-satunya instrumen yang tersedia dan valid.
"Jadi kami menggunakan the best available instrument yang ada," jelasnya.
3. Ada tiga metode dalam proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
Bima mengungkapkan ada tiga metode yang digunakan dalam proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Metode itu adalah indeks moderasi bernegara (IMB-68), penilaian rekam jejak atau profiling, dan tes wawancara.
"Instrumen itu tidak berdiri sendiri. Jadi hasil IMB-68, indeks moderasi bernegara 68 itu tidak berdiri sendiri tapi ada wawancaranya. Tapi di tengah-tengah itu kemudian untuk memperkuat informasi yang ada dalam IMB-68 itu dilakukanlah profiling. Jadi tiga metode inilah yang digunakan untuk menilai teman-teman di KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut KPK Tak Tahu Siapa Pencetus Ide TWK