Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Terancam Dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menegaskan bahwa belasan Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI Rp32 miliar terancam dipecat.
"Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucap Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11).
1. Kasatpol PP bantah anak buahnya mencuci uang
Arifin membantah kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," tegasnya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP
2. PDI Perjuangan menduga ada sistemnya yang tidak beres
Editor’s picks
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyatakan manajemen Bank DKI harus dievaluasi usai belasan Satpol PP diduga berhasil membobol hingga Rp32 miliar. Ia menduga ada ada permasalahan pada keamanan Bank DKI.
"Sistemnya gak beres," jawab Gembong saat dihubungi wartawan.
3. Bank DKI pastikan keamanan
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membantah keamanan Bank DKI bermasalah. Ia menegaskan bahwa kejadian itu tak berpengaruh pada layanan Bank bagi nasabah lainnya.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Anies Bebas Tugaskan Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar