Bongkar Korupsi Pesawat Garuda, KPK Usut Rapat Komisi VI DPR

Ada eks Anggota DPR yang diduga terima suap Rp100 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami rapat dengar pendapat yang pernah dilakukan Komisi VI DPR untuk membongkar kasus pengadaan pesawat airbus di PT Garuda Indonesia. Hal itu didalami melalui pemeriksaan seorang pensiunan Garuda bernama Setijo Awibowo.

"Saksi Setijo A dikonfirmasi masih seputar kegiatan RDP antara Komisi VI DPR dengan PT GI saat itu," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Eks Anggota DPR Dicecar KPK soal Rapat Usulan Pengadaan Airbus Garuda

1. KPK juga periksa Direktur PT Aviry Mitra Media

Bongkar Korupsi Pesawat Garuda, KPK Usut Rapat Komisi VI DPRJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur PT Aviry Mitra Media, Beby Savitri. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Saksi Beby S didalami terkait usaha bisnisnya dengan pihak terkait perkara ini," jelas Ali.

Baca Juga: Kasus Pengadaan Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR

2. Ada eks Anggota DPR yang diduga terima suap Rp100 miliar

Bongkar Korupsi Pesawat Garuda, KPK Usut Rapat Komisi VI DPRSuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.

Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPK

3. KPK kerja sama dengan Prancis dan Inggris dalam kasus ini

Bongkar Korupsi Pesawat Garuda, KPK Usut Rapat Komisi VI DPRJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis.

KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya