Boyamin MAKI Akui Dirinya Bos di PT Bumi Redjo Milik Budhi Sarwono

Budhi, Bupati Banjarnegara nonaktif terlibat korupsi-TPPU

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengakui bahwa dirinya merupakan direktur PT Bumi Redjo. Perusahaan itu adalah milik keluarga Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang saat ini terseret kasus korupsi dan pencucian uang.

"Pada 2018 saya dimasukkan menjadi direktur. Tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Buntut Dirut Pertamina Mangkir dari Dewas KPK, MAKI Surati Ahok!

1. PT Bumi Redjo punya keluarga Budhi Sarwono disebut sudah pailit

Boyamin MAKI Akui Dirinya Bos di PT Bumi Redjo Milik Budhi SarwonoBupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Boyamin menjelaskan pada saat dirinya masuk ke PT Bumi Redjo, perusahaan itu sedang pailit karena terlilit utang sekitar Rp57 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 2014, sehingga Sugeng Budhiarto yang merupakan orangtua Budhi mengambil alih perusahaan itu.

"Jadi saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ. Kalau toh dipaksakan dia (perusahaan, red) ikut tender enggak bisa karena performa dia enggak bisa akibat kredit macet itu," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Datangi KPK Hari Ini

2. Boyamin bantah soal aliran uang dan proyek

Boyamin MAKI Akui Dirinya Bos di PT Bumi Redjo Milik Budhi SarwonoKoordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin mengaku tak tahu soal pencucian uang yang dilakukan Budhi lewat PT Bumi Redjo dan juga aliran uang padanya. Andaikan ada uang yang diterima, kata Boyamin, jumlahnya hanya sekitar Rp5 juta yang merupakan gajii sebagai kuasa hukum sekaligus direktur.

"Enggak ada. Ya, Rp5 juta itu saja. Itu dari 2018," tegas Boyamin.

Boyamin juga membantah adanya proyek dari Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara menggunakan bendera perusahaan tersebut, terlebih perusahaan ini sudah pailit. Ia memastikan PT Bumi Redjo tidak mempunyai grup perusahaan lain karena kondisinya yang terlilit utang, hal ini tak bisa dilakukan.

"Kalau saya pastikan tidak ada karena ini perusahaan invalid. Tidak ada. PT Bumi Redjo ini berdiri sendiri tidak punya saham di PT manapun katakanlah yang ikut tender. Itu tidak ada," ujar Boyamin.

"Kalau dalam jumpa pers seakan-akan Bumi Redjo itu grup ya monggo aja. Itu kan pemahaman KPK. Tapi saya pastikan tidak ada satupun lembar saham PT Bumi Redjo di PT lain. Monggo kalau ada pemahaman KPK tapi kalau sudah invalid tidak mungkin bikin grup karena buka rekening saja sudah tidak bisa," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Bakal Dipanggil Lagi

3. Budhi Sarwono gak cuma terseret korupsi tapi pencucian uang

Boyamin MAKI Akui Dirinya Bos di PT Bumi Redjo Milik Budhi SarwonoBupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Budhi Sarwono tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tapi juga pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu.

Budhi Sarwono diduga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta yang bersumber dari hasil korupsi. Hal itu dilakukan dengan cara pembelian aset bergerak maupun tak bergerak.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Ali Fikri.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya