BPK: Rp197,5 M Anggaran di DKI Tak Sampai ke Pemegang KJP dan KJMU

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono janji akan tindaklanjuti

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya temuan anggaran pada 2022 senilai Rp197,5 miliar di Pemprov DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Hal itu diungkapkan BPK ketika menyampaikan hasil pemeriksaan anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, dilansir dari ANTARA, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Sentil Anak Buah Heru Budi, Ketua DPRD DKI: Tolong Hargai Kami!

1. Ada Rp14,86 M yang dikembalikan ke kas daerah

BPK: Rp197,5 M Anggaran di DKI Tak Sampai ke Pemegang KJP dan KJMUilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Selain itu adapula denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar.

"Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar," kata Supit.

Baca Juga: Inspektorat DKI Bina Ngabila, Pejabat Dinkes yang Pamer Gaji Rp34 Juta

2. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono janji akan tindaklanjuti

BPK: Rp197,5 M Anggaran di DKI Tak Sampai ke Pemegang KJP dan KJMUPenjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan stunting di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (7/2/2023). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah mengetahui hal itu. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti seluruh temuan BPK.

"Akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: Heru Kaji Wacana Masyarakat WFH saat KTT ASEAN Digelar di Jakarta

3. Pemprov DKI Jakarta kembali raih opini WTP dari BPK

BPK: Rp197,5 M Anggaran di DKI Tak Sampai ke Pemegang KJP dan KJMUKantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. (IDN Times/Sunariyah)

Meski ada sejumlah temuan BPK, Pemprov DKI Jakarta tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah opini WTP keenam kalinya yang didapatkan DKI secara berturut-turut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Supit.

Baca Juga: HUT ke-496 DKI Jakarta, Heru Ingin Ada Simbol Alam di Berbagai Acara

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya