[BREAKING] 9 Tahun Jadi Wali Kota Ambon, Harta Richard Louhenapessy Naik Rp8 M! 

Ada lahan dan bangunan yang dimiliki di luar negeri

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap izin retail Alfamidi. Dia merupakan orang nomor satu di kota Ambon sejak 2011.

Selama hampir genap dua periode menjabat Wali Kota, harta politikus senior Partai Golkar ini melonjak hingga Rp8.036.518.935 (Rp8 miliar). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011, dia memiliki kekayaan senilai Rp4.748.008.191 (Rp4,7 miliar). Per 2020, kekayaannya mencapai Rp12,49 miliar.

Mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini melaporkan pada KPK, punya empat lahan dan bangunan senilai Rp4 miliar. Dua lahan berada di Kota Ambon, sebuah lahan dan bangunan juga berada di sana. Lalu, ada sebuah lahan dan bangunan di luar negeri.

Dia melaporkan tidak memiliki kendaraan, surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Namun, dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp132 juta serta kas dan setara kas senilai Rp8,27 miliar.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya