[BREAKING] Anies: Rumah Ibadah di Jakarta Mulai Dibuka Jumat 5 Juni

#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan rumah ibadah yang ada di ibu kota mulai dibuka pada Jumat (5/6), namun tetap dengan protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan dalam keterangan pers yang disiarkan langsung Pemprov DKI Jakarta melalui saluran YouTube.

"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dilakukan di masjid, musala, gereja, pura, wihara, klenteng, sudah bisa dibuka tapi untuk ibadah rutin," kata Anies, Kamis (4/6).

Protokol kesehatan yang dimaksud Anies seperti menyemprot disinfektan sebelum dan sesudah digunakan untuk beribadah, serta penerapan jaga jarak aman satu meter. Hal itu dilakukan demi meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 atau virus corona.

"Jadi dibuka satu jam dan satu jam sesudahnya harus ditutup," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan itu dilakukan karena masih ada wilayah yang memiliki angka kasus positif COVID-19 yang masih tinggi, sehingga perlu pengendalian ketat.

Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan, Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona, bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," ujar Anies.

Baca Juga: [BREAKING] Anies Ungkap Ada 66 RW di Jakarta Masuk Zona Merah

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya