[BREAKING] Anies: Tanggal 13 Juli 2020 Masih Tetap Belajar di Rumah

Belajar mengajar di sekolah dimulai sampai kondisi aman

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, selama Jakarta masih belum aman dari virus corona atau COVID-19. Hal tersebut diungkapkannya dalam keterangan pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Kamis (4/6).

"Kami di Gugus Tugas memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisinya aman. Jadi bila kondisi masih belum dianggap aman, maka kegiatan belajar mengajar masih belum kita lakukan," ujar Anies.

Dia mengatakan, memang tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. Namun, bukan berarti kegiatan belajar kembali dilakukan di sekolah.

"Jadi tanggal 13 Juli ini saja kita masih tetap belajar di rumah. Karena itu jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran itu sama dengan belajar di sekolah, ini dua hal yang berbeda karena siklus tahun anggaran tahun ajaran itu terkait dengan kegiatan belajar mengajar, baik di rumah maupun di sekolah," ujar Anies.

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan itu dilakukan karena masih ada wilayah di DKI yang angka kasus positif virus corona-nya masih tinggi, sehingga perlu pengendalian ketat.

Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan, Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona atau COVID-19 bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: [BREAKING] Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya