[BREAKING] Anies Ungkap Ada 66 RW di Jakarta Masuk Zona Merah

Ini jadi alasan utama kenapa PSBB Jakarta diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk keempat kalinya. Perpanjangan itu dilakukan karena masih ada 66 dari 2.741 RW di Jakarta yang berkategori zona merah.

"(Di) Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakara Timur 15 RW, Jakarta selatan 3 RW, dan Kepulauan seribu ada 2 Pulau," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Kamis (4/6).

Perpanjangan itu dilakukan karena masih wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi sehingga perlu pengendalian ketat. Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona atau COVID-19 bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," ujarnya.

Dalam konferensi pers hari ini Anies hanya menyebut PSBB fase keempat ini sebagai masa transisi menuju new normal atau normal baru, tanpa menyebut kapan PSBB ini akan berakhir.

Baca Juga: [BREAKING] Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya