[BREAKING] Detik-detik Buron Adelin Lis Dibawa dengan Pesawat Garuda GA-837

Jaksa Agung upayakan Adelin dibawa dengan pesawat sewaan

Jakarta, IDN Times - Buron kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis ditangkap di Singapura karena memakai paspor palsu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengatakan sejak 17 Juni 2021 hingga hari ini Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin terus berupaya agar Adelin kembali ke Indonesia dengan pesawat sewaan. Untuk mengupayakan hal itu, Jaksa Agung berkomunikasi secara intensif dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Duta Besar Indonesia untuk Singapura.

"Dengan upaya optimal terpidana pada pukul 17.40 WIB masuk ke Pesawat Garuda GA-837," ujar Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (19/6/2021).

"Saat terpidana memasuki bandara Singapura dilakukan pengawalan yang cukup ketat oleh empat orang petugas kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana DPO berisiko tinggi sampai di pesawat selanjutkan dikawal petugas Kejaksaan republik Indonesia," tambahnya.

Leonard menerangkan bahwa proses pemulangan ini dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta. Selain itu pihaknya juga dibantu pengamanan ekstra oleh Polda Banten, Polres Tangerang, Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Militer, dan pihak Imigrasi.

"Untuk sementara terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari dan kita tempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan," jelasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Singapura Kawal Adelin Lis dengan Standar Buron Risiko Tinggi

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya