[BREAKING] Dilarang Pulang Selama PSBB, Pekerja Proyek Diizinkan Kerja

Kapan ketemu keluarga ya?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pekerja proyek mendapat pengecualian, tetap bekerja ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di ibu kota. Namun, mereka diminta tetap berada di lingkungan proyeknya.

Agar pekerja tak keluar masuk lingkungan proyek, Anies mengimbau pengelola agar menyiapkan tempat tinggal, makan, minum, hingga fasilitas kesehatan.

"Sehingga mereka tidak harus meninggalkan lokasi konstruksi proyek konstruksinya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10) malam.

Selain pekerja proyek, terdapat sejumlah sektor yang masih diizinkan bekerja tidak dari rumah yakni kesehatan, komunikasi dan teknologi, keuangan, logistik, industri strategis, pelayanan dan utilitas publik, industri objek vital nasional atau objek tertentu, dan sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

PSBB di Jakarta akan berlaku sejak Jumat (10/4) mulai pukul 00.00 WIB. Status ini akan berlaku selama dua pekan dan tak menutup kemungkinan diperpanjang.

Baca Juga: [BREAKING] Pelanggar PSBB DKI Terancam Penjara Hingga Denda Rp100 Juta

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya